Fotokita.net - Dibubarkan paksa hingga disebut organisasi terlarang, petinggi FPI bentuk organisasi baru dengan nama ini, Habib Rizieq tak ikutan?
Hanya beberapa jam setelah pmerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pelarangan, para penggawa Front Pembela Islam (FPI) langsung membentuk wadah baru.
Wadah baru tersebut cuma berbeda di nama tengah, dan tetap dengan akronim yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.
Nama baru itu, kata Aziz Yanuar, tidak mengubah struktur FPI, tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.
Perubahan nama itu juga sudah dideklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," klaimnya.
Berdasarkan pernyataan pers yang diterima, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut ini deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):