Follow Us

Dibubarkan Hingga Jadi Ormas Terlarang, FPI Kena Karma Ahok? Begini Ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Kembali Viral

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 31 Desember 2020 | 10:24
Dandim 0501 Jakarta Pusat Kol. Inf. Luqman Arief berbincang dengan Laskar FPI yang berjaga di depan gang rumah Rizieq Shihab, di Petamburan, Jumat (27/11/2020).
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Dandim 0501 Jakarta Pusat Kol. Inf. Luqman Arief berbincang dengan Laskar FPI yang berjaga di depan gang rumah Rizieq Shihab, di Petamburan, Jumat (27/11/2020).

Fotokita.net - Dibubarkan hingga jadi ormas terlarang, FPI kena karma Ahok? Begini ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta yang kembali viral.

Secara resmi, pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam sekaligus melarang penggunaan seluruh atribut terkait FPI.

Pengumuman pelarangan FPI itu berlangsung Rabu 30 Desember 2020 atau dua hari sebelum pergantian tahun atau bertepatan dengan Rabu Kliwon 15 Jumadil Awal dalam penanggalan Jawa.

Saat megumumkan pembubaran FPI itu, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi enam jenderal, baik yang masih aktif maupun telah pensiun.

Baca Juga: Dibubarkan Paksa Hingga Disebut Organisasi Terlarang, Petinggi FPI Bentuk Organisasi Baru dengan Nama Ini, Habib Rizieq Tak Ikutan?i

Keenam jenderal yang hadir dalam pengumuman pembubaran FPI tersebut adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Hadi Tjahjanto, Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Di samping itu, pengumuman juga dihadiri empat menteri, yaitu Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah Karena Berbaiat ISIS, FPI Langsung Ambil Tindakan Ini, Habib Rizieq Belum Tahu?

Pelarangan kegiatan FPI dilakukan ketika pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di Mapolda Metro Jaya.

HRS ditahan karena diduga melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP karena melakukan pengumpulan massa saat pandemi dan melakukan penghasutan.

Penjelasan Mahfud MD

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyatakan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest