Fotokita.net - Diancam pidana, ini sosok koordinator lapangan aksi 1812, ternyata pernah dipenjara usai demo Ahok hingga gagal jadi anggota DPR.
Polda Metro Jaya membuka peluang memidanakan koordinator lapangan aksi 1812.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hal itu bisa terjadi jika korlap aksi terbukti menghasut massa untuk melakukan aksi di tengah pandemi Covid-19.
"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan, apakah bisa dikenakan UU 6/2018 atau no 4 maupun KUHP," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan, penyidik sedang memeriksa sejumlah peserta yang diamankan saat menolak dibubarkan saat akan menggelar aksi 1812.
"Nanti sambil berjalan. Bisa saja sebagai penanggung jawab, bisa saja (dijerat hukum)," ucap Yusri.
Massa aksi 1812 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI gagal menggelar aksi 1812 di depan Istana, Jumat (18/12/2020) siang.
Massa diminta bubar oleh polisi, saat sudah sampai di Silang Monas atau Patung Kuda. Beberapa orang diamankan dalam aksi tersebut.
Dua Polisi Disabet Senjata Tajam
Dua polisi yang mengamankan aksi 1812 di Gambir, Jakarta Pusat, terkena sabetan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Polisi lalu membubarkan kerumunan yang hendak menggelar aksi di Patung Kuda, saat pandemi Covid-19 masih terjadi.
Massa aksi baru tiba di Patung Kuda pukul 13.30 WIB, dan langsung dibubarkan polisi.
Mereka berpencar saat dibubarkan, sebagian ke arah Jalan Budi Kemuliaan, sebagian ke arah Jalan MH Thamrin, dan sebagian ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Namun, massa yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan ada yang membawa senjata tajam.
"Dua anggota kami terkena luka sabetan di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta."
"Tapi memang tidak terlalu parah," ujar Yusri dikonfirmasi usai pembubaran aksi.
Pelaku yang membawa senjata tajam itu disebut sudah diamankan polisi.
Namun, polisi masih mendata pelaku tersebut.
Ambulans Tepergok Bawa Makanan dan Minuman
Sebuah mobil ambulans kedapatan membawa pasokan logistik, saat aksi 1812 hendak berlangsung di Gambir, Jakarta Pusat.
Mobil itu sempat disita polisi karena dianggap menyalahi aturan.
Mobil ambulans berwarna hijau bertuliskan Ikatan Pengurus Musala dan Masjid (IPMM) Sejoglo itu terparkir di Jalan Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aparat Brimob mendapati mobil tersebut saat mencoba mengejar massa berkerumun yang berlari hingga ke Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Saat di dekat lampu merah Kebon Sirih, sebuah mobil ambulans terlihat terpakir.
Dari jendela mobil terlihat jelas mobil itu diisi kardus-kardus yang berupa makanan dan minuman, seperti roti dan air mineral.
Di dalam mobil itu terdapat seorang pria paruh baya dan dua remaja pria.
Polisi mencoba menanyakan maksud keberadaan mobil tersebut.
"Ini apa ini? Kenapa ambulans isinya makanan?" Tanya seorang polisi dengan tegas, saat memergoki mobil tersebut, Jumat (18/12/2020).
Seorang pria paruh baya yang duduk di bangku kemudi turun.
Ia menjelaskan makanan itu diperuntukkan bukan hanya untuk massa aksi, melainkan juga untuk anggota polisi.
"Ini kami hanya kemanusiaan saja, Pak."
"Bukan hanya massa yang dapat, tapi kalau polisi haus juga akan kami berikan," ujarnya kepada polisi.
Polisi pun tidak menerima alasan tersebut, dan meminta pria itu ikut dengan polisi untuk diperiksa.
"Tidak bisa ini, salahi aturan. Ambulans kok dipakai untuk logistik," ujar polisi itu.
Sementara, dua remaja pria yang mendampingi pria tersebut juga sempat meraung saat polisi hendak membawa pria paruh baya itu.
"Jangan Pak, itu bapak saya Pak. Itu bapak saya," ujar seorang remaja pria itu.
Setelah sempat berdebat, pengendara ambulans menerima dibawa aparat polisi.
Selain mobil ambulans, polisi juga menemukan mobil lain yang ketahuan membawa logistik nasi kotak.
Mobil itu terparkir persis di belakang mobil ambulans.
Mobil berjenis Kijang Super itu pun dibawa pihak kepolisian.
Dua polisi menumpangi mobil itu, dengan di dalamnya seorang pengendara mobil tersebut.
Selain menyita mobil ambulans dan dua mobil pribadi, terlihat polisi juga menyita sebuah mobil komando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
Kata Yusri, ditemukan sebuah mobil ambulans yang tidak sesuai peruntukannya.
"Iya, kami menahan ambulasn yang tidak sesuai peruntukannya, karena menjadi tempat pasokan logistik," jelas Yusri, ditemui terpisah.
Selain menahan mobil ambulans, polisi juga menahan mobil komando yang bertuliskan 1812.
Saat ini, kata Yusri, pihaknya masih mendata dan memeriksa fungsi mobil-mobil tersebut.
Sosok Rizal Kobar belakangan disebut-sebut sebagai kordinator lapangan (korlap) massa aksi 1812 pendukung Habib Rizieq.
Diketahui kegiatan tersebut tidak mendapat izin dari polisi, serta bukan inisiatif dari Habib Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Lantas siapa sebenarnya Rizal Kobar? Berikut profil dan biodata Rijal Kobar selengkapnya.
Awalnya Rizal Kobar muncul mengaku siap membantu massa aksi 1812 yang diamankan aparat kepolisian.
Baca Juga: Cerita Ahmad Bikin Gempar Usai Foto 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum' Tersebar, Ini Sosok Sebenarnya
Saat massa aksi demo, polisi mengamankan beberapa orang di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan," kata Rizal kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jumat (18/12/2020) melansir TribunTimur.com berjudul SIAPA Rijal Kobar? Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812, Rekam Jejak & Hubungannya dengan FPI
Rizal sendiri mengaku belum mendapat informasi pasti berapa massa aksi yang diamankan, sebab saat bubar, massa terbelah ke beberapa titik.
Di kalangan aktivis pergerakan nama Rizal Kobar tak asing. Dia adalah aktivis senior.
Nama 'Kobar' sebenarnya disematkan di belakang namanya karena dia adalah pendiri Komando Barisan rakyat (Kobar).
Pada pemilu 2019 lalu Rizal Kobar maju sebagai calon anggota DPD dari dapil DKI Jakarta namun gagal melenggang ke Senayan.
Tercatat, Rizal Kobar kerap menuai kontroversi.
Bareskrim Polri pernah menyebut Rizal Kobar merupakan salah satu anggota grup Saracen, kelompok yang oleh polisi disebut penyebar kebencian, hoax, dan SARA di media sosial.
Rizal Kobar jadi salah satu orang yang ditangkap polisi menjelang aksi demonstrasi besar-besaran menuntut penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2 Desember 2016 silam.
Aksi itu kemudian dikenal nama aksi 212.
Nama Rizal Kobar juga ada dalam daftar 10 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember 2016.
Pada saat itu, mereka ditangkap karena dianggap melakukan upaya makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.
Selain Rizal Kobar, ada nama Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, hingga Jamran.
Penjara 6 bulan tidak menyurutkan semangat Rijal Kobar.
Baca Juga: Sengaja Walk Out Buat Permalukan PSI, Anggota Dewan DKI Malah Disebut Gali Kubur Sendiri
Lalu Apa hubungan Rizal Kobar dengan FPI dan Habib Rizieq?
Diketahui Rizal Kobar bukanlah anggota FPI namun tampil sebagai korlap dalam aksi 1812.
Bukan Perintah Habib Rizieq
Aksi inipun bukan perintah dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Ilustrasi - Biodata Rizal Kobar Kordinator Lapangan Massa Aksi 1812 Pendukung Habib Rizieq
Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ), Aziz Yanuar menegaskan unjuk rasa bertajuk 1812 bukan merupakan perintah pemimpinnya.
"Aksi hari ini atau aksi lainnya ke depan tidak ada urusan dan hubungan dengan Habib Rizieq Shihab apalagi sampai seakan ada inisiasi atau perintah atau imbauan dari beliau terkait aksi," ujar Aziz saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
Aziz mengatakan, aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan dalam aksi penembakan terhadap enam laskar FPI dan kebebasan Rizieq Shihab itu merupakan inisiatif simpatisan.
"Inisiatif umat Islam dan masyarakat yang tidak dapat menerima ketidakadilan, kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum makin marak di republik," ucapnya.
(Reza Deni)