Follow Us

Polisi Makin Galak? Bukan Hanya Habib Rizieq, Ketua Panitia Acara di Serang Ikut Ditetapkan Jadi Tersangka, Picu Kerumunan Massa

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:15
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Tribunnews/JEPRIMA

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Fotokita.net - Polisi makin galak? Bukan hanya Habib Rizieq, ketua panitia acara di Serang ikut ditetapkan jadi tersangka, picu kerumunan massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Yusri menegaskan bahwa kedatangan Rizieq ke Polda hari ini bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan kepada Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Tetapi Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Ungkap Alasan 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Langsung Ditangkap Usai Diperiksa?

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020).

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Baca Juga: Dicekal Pergi ke Luar Negeri Hingga Posisinya Disebut Sudah Diketahui Polisi, Habib Rizieq Siap Datangi Polda Metro, Ini Waktunya

Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif.

Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian. Yusri menjelaskan bahwa usai menjalani tes swab antigen, Rizieq diberikan surat perintah penangkapan oleh polisi. Kemudian, proses pemeriksaan atasnya dilakukan.

"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya", jelasnya.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Hingga Diancam Segera Ditangkap, Habib Rizieq Beri Respon Begini: Semoga Polisi Punya Pertimbangan Humanis

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest