Follow Us

Diancam Pidana, Ini Sosok Koordinator Lapangan Aksi 1812, Ternyata Pernah Dipenjara Usai Demo Ahok Hingga Gagal Jadi Anggota DPR

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 19 Desember 2020 | 08:46
Massa aksi 1812 dibubarkan polisi saat mencoba gelar unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Warta Kota/Desy Selviany

Massa aksi 1812 dibubarkan polisi saat mencoba gelar unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Polisi lalu membubarkan kerumunan yang hendak menggelar aksi di Patung Kuda, saat pandemi Covid-19 masih terjadi.

Baca Juga: Tuding JK Alihkan Isu Habib Rizieq, Begini Nasib Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto Usai Penghitungan Suara KPU Selesai

Massa aksi baru tiba di Patung Kuda pukul 13.30 WIB, dan langsung dibubarkan polisi.

Mereka berpencar saat dibubarkan, sebagian ke arah Jalan Budi Kemuliaan, sebagian ke arah Jalan MH Thamrin, dan sebagian ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Namun, massa yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan ada yang membawa senjata tajam.

Baca Juga: Siap Gelar Aksi 1812 di Depan Istana Negara, Pengikut Habib Rizieq Ajukan 3 Tuntutan, Ini Tindakan Polda Metro

"Dua anggota kami terkena luka sabetan di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta."

"Tapi memang tidak terlalu parah," ujar Yusri dikonfirmasi usai pembubaran aksi.

Pelaku yang membawa senjata tajam itu disebut sudah diamankan polisi.

Namun, polisi masih mendata pelaku tersebut.

Ambulans Tepergok Bawa Makanan dan Minuman

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest