Fotokita.net - Disentil Ketua KPK soal hukuman mati buat koruptor bansos Covid-19, begini nasib menteri Jokowi ini usai kepergok ambil cuan bantuan pemerintah hingga jadi tersangka.
Praktik dugaan korupsi bansos yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Peter Batubarabersama sejumlah anak buahnya mengingatkan kita kepada pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Beberapa waktu lalu, Firli kepada beberapa media nasional, mengancam menuntut pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dengan hukuman mati.
Firli mengaku sudah mengingatkan korupsi saat keadaan bencana bisa diancam hukuman mati.
"Ini tidak main-main. Ini saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi hukuman mati," kata Firli di Jakarta, Rabu (29/7/2020) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Firli mengaku telah membentuk 15 satuan petugas (satgas) untuk mencegah korupsi anggaran pandemi.
Rinciannya, 5 satgas ditempatkan di kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19, 1 satgas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan 9 satgas yang disebar di 9 koordinator wilayah KPK.
"Tugasnya adalah melakukan kajian, memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga supaya perbaikan sistem penganggaran, perbaikan program, sehingga nanti seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," ujarnya.
Tertangkapnya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dalam dugaan korupsi dana batuan sosial (Bansos) Covid-19 disayangkan berbagai pihak.