Follow Us

Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Kebutuhan Ini, Ternyata Mensos Juliari Batubara Orang Pertama yang Dipanggil Jokowi Saat Seleksi Kabinet Indonesia Maju, Berikut Profilnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 06 Desember 2020 | 06:48
Juliari Batubara saat menghadapi media di depan Istana Kepresidenan, Selasa (21/10)
setkab.go.id

Juliari Batubara saat menghadapi media di depan Istana Kepresidenan, Selasa (21/10)

Fotokita.net - Diduga terima suap Rp 17 miliar untuk kebutuhan ini, ternyata Mensos Juliari Batubara orang pertama yang dipanggil Jokowi saat seleksi Kabinet Indonesia maju.

Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) tersangkut dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

Baca Juga: Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Ini Sepak Terjang Mensos Juliari Batubara yang Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Ia melanjutkan, pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Baca Juga: Bak Mimpi di Siang Bolong, Sudah Bikin Aib di Depan Bos Besar, Mantan Danjen Kopassus Ungkit Masa Lalu Anak Buah Kesayangannya: Saya Angkat Dia dari Got

Uang tersebut, kata Firli, diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest