Follow Us

Disentil Ketua KPK Soal Hukuman Mati Buat Koruptor Bansos Covid-19, Begini Nasib Menteri Jokowi Ini Usai Ambil Cuan Bantuan Pemerintah Hingga Jadi Tersangka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 06 Desember 2020 | 08:56
Menteri Sosial Juliari P Batubara intruksikan jajarannya lebih mengintensifkan kesiapsiagaan bencana jelang puncak musim hujan.
Humas Kemensos

Menteri Sosial Juliari P Batubara intruksikan jajarannya lebih mengintensifkan kesiapsiagaan bencana jelang puncak musim hujan.

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS (Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos) dan SN (Shelvy N, Sekretaris di Kemensos) selaku orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Diduga uang suap itu berasal dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Orang yang Diangkat dari Selokan Ditangkap KPK, Menhan Prabowo Subianto Merasa Ditelikung Hingga Minta Sang Adik Kontrak Pengacara Kondang Ini

Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) mendulang 'cuan' alias untung dari dua periode atau paket sembako program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Sekiranya Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS (Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos) dan SN (Shelvy N, Sekretaris di Kemensos) selaku orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Bak Mimpi di Siang Bolong, Sudah Bikin Aib di Depan Bos Besar, Mantan Danjen Kopassus Ungkit Masa Lalu Anak Buah Kesayangannya: Saya Angkat Dia dari Got

Diduga uang suap itu berasal dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

"JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW (Adi Wahyono) sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso.

Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos.

Baca Juga: Ditangkap KPK Hingga Jadi Tersangka, Tindakan Edhy Prabowo Malah Dipuji Tangan Kanan Jokowi: Dia Sebenarnya Orang Baik

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest