Hore! 14 Provinsi Ini Hapus Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir Tahun 2020, Berikut Daftarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 Desember 2020 | 13:45
 
sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor
ditlantas polda jatim

sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor

Pemberian relaksasi pajak kendaraan juga dilakukan oleh Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).

Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung hingga 23 Desember 2020 ini untuk mengurus administrasi kendaraannya.

Di antaranya yaitu bebas denda PKB hingga bebas denda pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu dengan jenis yang sama dan alamat sama.

Baca Juga: Akhirnya Muncul Usai Didesak Netizen, Jokowi Kutuk Pembantaian 1 Keluarga di Sigi Hingga Perintahkan Panglima Kirim Pasukan Paling Elite TNI

10. Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara juga memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penghapusan denda pajak ini bisa dimanfaatkan masyarakat Sultra hingga 31 Desember 2020.

Dengan adanya pemutihan ini, pemilik kendaraan bisa mendapatkan beragam keuntungan.

Mulai dari pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda PKB, serta penghapusan BBNKB.

Baca Juga: Ngotot Oplas Wajah Biar Mirip Barbie Hingga Habis Rp 280 Juta, Foto Muka Pria Ini Malah Jadi Begini...

Dengan begitu, maka pemilik kendaraan yang menunggak pajak ataupun ingin melakukan balik nama bisa menekan biaya pengeluarannya.

11. Riau

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular