Fotokita.net - Pernah kepergok bergoyang bersama teman pria, Gisel sesali perbuatan tak lazim yang dilakukannya bareng Gading Marten dan sahabat wanitanya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara penyebar video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel dengan tersangka berinisial PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini telah diserahkan ke Kejaksaan.
"Untuk berkas perkara tersangka PP dan MN yang menyebarkan secara masif sudah tahap satu. Sudah kita serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Nantinya, jelas Yusri, berkas perkara tersebut akan diteliti oleh pihak Kejaksaan.
"Kita menunggu dari JPU apakah (berkas perkara) sudah bisa diterima atau belum," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan wajah pemeran di video syur mirip Gisel oleh ahli forensik.
"Sampai dengan saat ini memang belum ada hasil dari ahli forensik wajah. Kita masih menunggu," tutur Yusri.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).