Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK) Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu Klik "Daftar Sekarang" Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login" Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.
Simak cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan lainnya
Dikutip dari laman resmiBPJSKetenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cekBPJSKetenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.
- AplikasiBPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasiBPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartuBPJSKetenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar danlogin, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digitalBPJSKetenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaanBPJSTK (aktif/tidak aktif).