Fotokita.net - Kasus Habib Rizieq dihentikan Mabes Polri, mantan anggota DPR langsung meradang: tak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti.
Mabes Polri membenarkan ada sejumlah kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihabyang telah dihentikan di Polda Jawa Barat.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Polda Jawa Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Iya benar, informasi yang kami dapatkan demikian," kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).
Namun, Awi tidak merinci lebih lanjut perihal kasus mana yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Barat.
Dia hanya bilang, ada kasus yang statusnya memang telah dihentikan oleh penyidik.
Menurutnya, pihaknya juga belum berencana membuka fakta baru terkait kasus itu.
Terkait kasus lain yang menjerat Rizieq Shihab, ia meminta ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.
"Karena di sana infonya demikian (tidak buka kembali kasusnya)."
"Soal kasus lainnya silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya," ucapnya.