Follow Us

Kasus Habib Rizieq Dihentikan Mabes Polri, Mantan Anggota DPR Langsung Meradang: Tak Ada Alasan Polisi Untuk Tidak Menindaklanjuti

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 11 November 2020 | 20:10
Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.
Tribunnews

Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.

Fotokita.net - Kasus Habib Rizieq dihentikan Mabes Polri, mantan anggota DPR langsung meradang: tak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti.

Mabes Polri membenarkan ada sejumlah kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang telah dihentikan di Polda Jawa Barat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Polda Jawa Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Iya benar, informasi yang kami dapatkan demikian," kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Menteri Jokowi Salah Kalkulasi Jumlah Pengikut Habib Rizieq Shihab, Anggota TNI Ini Teriak Begini Sampai Kapendam Jaya Bikin Klarifikasi

Namun, Awi tidak merinci lebih lanjut perihal kasus mana yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Barat.

Dia hanya bilang, ada kasus yang statusnya memang telah dihentikan oleh penyidik.

Menurutnya, pihaknya juga belum berencana membuka fakta baru terkait kasus itu.

Baca Juga: Disambut Ribuan Pendukungnya yang Telah Rindu, Habib Rizieq Shihab Segera Nikahkan Sosok Cantik Ini, Siapakah Dia?

Terkait kasus lain yang menjerat Rizieq Shihab, ia meminta ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena di sana infonya demikian (tidak buka kembali kasusnya)."

"Soal kasus lainnya silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest