Follow Us

Cuma Jadi ART di Singapura, Wanita Nganjuk Ini Sukses Bikin Miliuner Negeri Singa Kalah di Pengadilan Hingga Mundur dari Jabatan Menterengnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 September 2020 | 18:22
Parti Liyani bersama kuasa hukumnya, Anil Balchandani setelah berhasil menang atas tuduhan pencurian
ST PHOTO: WONG KWAI CHOW

Parti Liyani bersama kuasa hukumnya, Anil Balchandani setelah berhasil menang atas tuduhan pencurian

1. Bekerja 9 tahun

Parti bekerja melayani keluarga Liew yang tinggal di kawasan elite Chancery Lane, Novena, Singapura Tengah, sebagai Asisten Rumah Tangga ( ART) mulai dari Maret 2007.

Baca Juga: Mas Menteri Terima Kasih Bantuan Kuota Sudah Masuk, Tapi Anak-anak MTs Ini Berebut Pinjam Hape Kamera Hingga Tak Sempat Jawab Soal Ujian

Setelah bekerja 9 tahun, Parti dipecat pada Oktober 2016.

Sebelum kemudian dipecat, perempuan berusia 45 tahun itu dilaporkan memiliki hubungan yang baik dengan majikannya.

Mantan Bos Bandara International Changi, Singapura Liew Mun Leong (kiri) dan mantan TKI yang bekerja di rumahnya Parti Liyani
ST FILE

Mantan Bos Bandara International Changi, Singapura Liew Mun Leong (kiri) dan mantan TKI yang bekerja di rumahnya Parti Liyani

Pengadilan mendapati Parti rupanya kerap diminta untuk membersihkan rumah dan kantor dari Karl Liew, putra Liew yang tinggal berbeda rumah dengan ayahnya.

Menurut peraturan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), keluarga Liew telah melakukan hal ilegal karena Parti terdaftar sebagai TKI dengan hanya satu majikan, yaitu Liew Mun Leong. Dia dilarang bekerja untuk majikan lain.

Setelah dipecat, Parti mengancam akan melaporkan Liew ke kementerian.

Baca Juga: Gara-gara Lihat Foto-foto Kampung Halaman, Pria Timor Leste yang Dibawa Pergi TNI Saat Main Judi di Jalanan Akhirnya Kembali ke Tanah Kelahiran

2. Dituduh mencuri

Dalam persidangan terungkap, keluarga Liew bergerak cepat melaporkan Parti ke kepolisian untuk memastikan dia tidak akan pernah dapat kembali ke Singapura.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest