Follow Us

Cuma Jadi ART di Singapura, Wanita Nganjuk Ini Sukses Bikin Miliuner Negeri Singa Kalah di Pengadilan Hingga Mundur dari Jabatan Menterengnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 September 2020 | 18:22
Parti Liyani bersama kuasa hukumnya, Anil Balchandani setelah berhasil menang atas tuduhan pencurian
ST PHOTO: WONG KWAI CHOW

Parti Liyani bersama kuasa hukumnya, Anil Balchandani setelah berhasil menang atas tuduhan pencurian

Belum diketahui pasti kapankah Parti dapat kembali pulang ke tanah air.

Singapura HOME memberikan jaminan 15.000 dollar Singapura (Rp 153 juta) supaya Parti tidak ditahan.

Parti tinggal di rumah penampungan HOME selama proses pengadilan.

Kasus yang menggemparkan ini bahkan membuat Menteri Kehakiman Singapura K Shanmugam angkat bicara.

Menteri Shanmugam menyampaikan ada sesuatu yang salah pada rantai kronologi kasus dan kementeriannya akan meneliti lebih jauh.

Baca Juga: Soeharto Sebut Tak Layak Merdeka, Kini Xanana Gusmao Malah Akui Timor Leste Bisa Jadi Negara Mati Meskipun Punya Dana Abadi Ratusan Triliun, Begini Penjelasannya

Kejaksaan Agung Singapura juga mengumumkan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus dan keputusan pengadilan.

Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia di Singapura (FKMIS), organisasi tunggal yang menaungi diaspora Indonesia di "Negeri Merlion", menyampaikan harapannya kepada Kompas.com, Selasa siang (22/9/2020), agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Baca Juga: Bikin Segar Minuman Pelepas Haus, Begini Cara Bedakan Es Batu dari Air Mentah atau Air Matang, Cek Ciri-cirinya

"Saya sangat bersyukur Mbak Parti mendapatkan keadilan di Singapura, Saya juga sangat berterimakasih atas kerja keras pengacara dan tim relawan HOME yang telah tulus membantu sehingga proses meja hijau dapat berakhir tuntas." ujar Stephanus melalui pesan WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest