Erdi mengatakan, anak dari P merupakan disabilitas yang selalu memegang bendera merah-putih dalam kesehariannya.
Diduga karena anaknya terlalu lama memegang bendera, P kemudian menggunting bendera itu.
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," katanya.
Aturan terkait penggunaan Bendera Merah Putih
Lantas seperti apa aturan penggunaan Bendera Merah Putih? dan konsekuensi hukum yang akan diterima ketika ada seseorang melecehkan lambang negara ini?
Rupanya hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Selengkapnya berikut penjelasannya poin per point:
- Bentuk fisik Sang Merah Putih
Sedangkan Sang Merah Putih terbuat dari kain yang warnanya tidak luntur.