Dikutip dari Kompas.com, diketahui aksi gunting-gunting bendera dilakukan oleh empat ibu-ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR (36), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40) warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; dan AN (51) warga Dusun Tarajumas RT 04/05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya pengrusakan bendera merah putih oleh sejumlah ibu-ibu di Sumedang tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut motif para perempuan itu tak memiliki niat tekait kebencian kepada negara.
Adapun motif P menggunting bendera itu dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.
"Dari pemeriksaan bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya yang disabilitas," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020).
Adapun dari rekaman yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak.