Follow Us

Sudah Dinyatakan Kalah Soal Gugatan Merek Ayam Gepreknya, Putusan Pengadilan Bongkar Kelakuan Ruben Onsu yang Bikin Kaget: Curi Resep Masakan Milik Benny Sujono?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 12 Juni 2020 | 21:21
Geprek Bensu
Instagram Ruben Onsu

Geprek Bensu

Fotokita.net - Selain bisnis kulinernya yang turun drastis, Ruben Onsu kembali harus terima kenyataan.

Ia dinyatakan kalah dalam urusan pendaftaran merek dagang Bensu yang diajukan sebelumnya.

Awalnya pada 25 September 2018, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Baca Juga: Mengaku Masih Lakukan Hubungan Suami Istri Sekalipun Tahu Perbuatan Veronica Tan, Begini Respon Ahok Saat Mantan Mertuanya Minta Rumah Tangga Mereka Kembali Seperti Semula

Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.

Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini ditolak oleh Mahkamah Agung.

Terkait hal tersebut, Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, namun belum mendapat respons.

Baca Juga: Baru 2 Hari Kerja Jadi Sopir Raffi Ahmad, Dorce Dapat Banyak Fasilitas Mewah dari Sang Majikan, Suami Nagita Slavina Mantap Depak Sopir Lamanya?

Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) membatalkan pendaftaran merek dagang Bensu yang diajukan pembawa acara Ruben Onsu.

Hal itu tertuang dalam surat putusan Mahkamah Agung RI terkait gugatan Ruben atas merek Bensu, dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Viral Bulu Kuduk Penyanyi Bandung Berdiri Tegak Sehabis Baca Cerita Driver Ojol Antarkan Penumpang Gaib, Netizen Langsung Balas Begini: 'Teteh, Almarhumah Ini Juga Pernah Dateng ke Ospek Jurusan Aku Deh'

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest