Follow Us

Draf Salinan Perpanjangan PSBB Dipastikan Hoaks, Ternyata Anies Baswedan Siapkan Langkah Ini untuk Sambut New Normal di Jakarta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Juni 2020 | 19:50
Anies Baswedan dan istri, Fery Farhati
dok. Instagram/fery.farhati

Anies Baswedan dan istri, Fery Farhati

Berdasarkan penelusuran, regulasi yang digunakan dalam informasi yang perpanjangan PSBB yang beredar adalah Kepgub DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Keputusan merupakan regulasi dasar kebijakan PSBB tahap dua.

"Atau perpanjangan PSBB pertama yaitu selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020," keterangan situs data.jakarta.go.id

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.

"Kesimpulan link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," kutipan penjelasan data.jakarta.go.id

Pengumuman terkait PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Berakhir Besok 4 Juni, Draf Salinan Keputusan Perpanjangan PSBB di Jakarta Beredar: Gegara Kondisi 62 RW Masih di Zona Merah?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW) usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Ibu Kota pada 4 Juni 2020.

"Ada 62 RW. PSBL ( pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Geram Gegara Merasa Diboikot Mobil PCR Kiriman Doni Monardo, Risma Akhirnya Pamitan Kepada Warga Surabaya Sekaligus Minta Mereka Terus Lakukan Hal Ini

Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan oleh 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Suharti mengaku, pihaknya kini dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest