Fotokita.net - Setelah sempat dikritik kanan-kiri,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil membuktikan dengan kinerja cemerlang. Salah satu buronannya yang paling dicari, bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, berhasil mereka tangkap pada Senin (1/6/2020) malam.
Tak cuma Nurhadi seorang, KPK juga berhasil menangkap menantumantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Rezky Herbiyono di tempat yang sama.
Keduanya ditangkap setelah buron sejak Februari lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi, Selasa (2/6/2020).
Berdasarkan catatan, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
Menurut Nawawi, tim KPK menemukan Nurhadi bersama Tin dan keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam.