Follow Us

youtube_channeltwitter

PBB Sudah Nyatakan Tak Sah Atas Klaim di Laut Natuna, Rupanya China Lagi Ngetes Para Menteri Baru Jokowi di Kabinet Indonesia Maju. Siapa Saja Mereka?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 05 Januari 2020 | 18:35
Rupanya perbuatan China di Natuna adalah untuk menguji klaim mereka atas Laut China Selatan, ini respon Indonesia
South China Morning Post

Rupanya perbuatan China di Natuna adalah untuk menguji klaim mereka atas Laut China Selatan, ini respon Indonesia

Pemerintah Beijing mengklaim kalau kapal nelayan dan coast guard tak melanggar kedaulatan Indonesia.

Dasar yang dipakai Negeri Tirai Bambu mengklaim perairan Natuna yang masuk wilayah Laut China Selatan adalah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.

Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Detail rinci sistem senjata yang dibuat China
INQUIRER.net

Detail rinci sistem senjata yang dibuat China

Dasar klaim wilayah China atas hampir seluruh perairan Laut China Selatan sebenarnya sudah dipatahkan putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016 silam.

Ini bermula setelah negara tetangga Indonesia, Filipina, mengajukan mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) yang merupakan kelembagaan hukum di bawah PBB.

Baca Juga: Pantas Saja Kapal Nelayan dan Coast Guard China Berani Petantang-petenteng di Laut Natuna, Rupanya Negara Komunis Itu Ketahuan Lakukan Hal Ini di Perairan yang Jadi Konflik Paling Berbahaya di Asia

Pangkogabwilhan I Laksdya Yudo Margono dari pesawat intai strategis memantau operasi dua kapal KRI. Kapal-kapal Indonesia diminta membuka komunikasi dengan kapal-kapal CHina yang melanggar wilayah.
KOMPAS/EDNA CAROLINE PATTISINA

Pangkogabwilhan I Laksdya Yudo Margono dari pesawat intai strategis memantau operasi dua kapal KRI. Kapal-kapal Indonesia diminta membuka komunikasi dengan kapal-kapal CHina yang melanggar wilayah.

PCA telah membuat putusan mengenai sengketa di Laut China Selatan yang diajukan oleh Filipina, meski Beijing secara tegas menolak putusan PCA itu.

Bahkan, sejak awal China menolak gugatan Filipina itu, dengan dalih gugatan itu adalah cara konfrontatif untuk menyelesaikan sengketa.

Absennya China dalam persidangan, seperti ditegaskan oleh PCA, tidak mengurangi yurisdiksi PCA atas kasus tersebut.

Baca Juga: TNI Siap Tempur Gara-gara Kapal Nelayan China Lakukan Hal Ilegal di Laut Natuna, Tapi Menhan Prabowo Lebih Memilih Cara Ini Buat Bereskan Masalah Itu. Begini Alasannya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x