Fotokita.net - Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal itu masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar, menyampaikan sejumlah hal terkait sikap Prabowo merespons persoalan dengan China di Laut Natuna.

Kapal asing China masuk wilayah Natuna, TNI siaga tempur di Natuna.
Persoalan ini dipicu masuknya kapal berbendera China ke Perairan Natuna tanpa izin.
Kapal itu bahkan sempat tak mematuhi permintaan aparat Indonesia untuk meninggalkan Perairan Natuna yang merupakan teritori Indonesia.
Menurut Dahnil, Prabowo memilih menyelesaikan permasalahan di Laut Natuna secara damai.
Dahnil mengatakan, langkah damai tersebut bukan bermaksud tidak tegas dan inferior.
"Kita memilih cara bersahabat dan damai terkait dengan "konflik" di laut Natuna," kata Dahnil, Sabtu (4/1/2020).