Follow Us

Lontarkan Kritik Pedas Soal Kenaikan BPJS, Sosok Anggota DPR yang Mengaku Anak PKI Ini Jadi Viral Saat Rapat Kerja dengan Menkes Dokter Terawan. Siapa Dia Sebenarnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 10 November 2019 | 07:38
Gratis! Bagi Peserta BPJS yang Ingin Naik Kelas Sekarang Tidak Perlu Mengeluarkan Biaya, Begini Caranya
ANTARA FOTO

Gratis! Bagi Peserta BPJS yang Ingin Naik Kelas Sekarang Tidak Perlu Mengeluarkan Biaya, Begini Caranya

Fotokita.net - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sudah diunggah ke laman Setneg.go.id.

Perpres inilah yang mengesahkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2020.

Pada Kamis, 24 Oktober 2019 Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Meskipun Sudah Tahu Dokter Terawan Pernah Dapat Sanksi dari IDI, Presiden Jokowi Beberkan Alasan Kenapa Mantan Kepala RSPAD Itu Tetap Terpilih Sebagai Menteri Kesehatan

Kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta. Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000. Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.

"Besaran iuran sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 [Pasal 34] mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020," tertulis dalam beleid tersebut.

Karuan saja, kenaikan BPJS untuk seluruh segmen peserta itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang juga geram adalah wakil rakyat kita di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas i dan kelas ii naik 100 persen mulai 1 Januari 2020.
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella

Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas i dan kelas ii naik 100 persen mulai 1 Januari 2020.

Beberapa waktu lalu, sebuah cuplikan video yang menampilkan kritik dari salah seorang anggota Komisi IX Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menjadi viral.

Dalam video itu, Ribka menyampaikan beberapa kritik keras, terutama terkait perbedaan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dialami masyarakat Indonesia. Potongan video tersebut telah diunggah di media sosial.

Baca Juga: Siap-siap Tahun Depan Hidup Kita Bakal Tambah Merana, Maklum 3 Tarif Ini Ikut Naik Seperti Iuran BPJS Kesehatan

Salah satunya adalah Twitter, yaitu oleh akun @zakwannur. Cuplikan tersebut diunggah pada 7 November pukul 16.34 WIB. Hingga 9 November pukul 19.55 WIB, unggahan tersebut telah memperoleh 15,7 ribu retweet dan 19,5 ribu orang menyukai.

Cuplikan video berdurasi 2 menit 20 detik itu sebelumnya telah diunggah secara lengkap pada akun YouTube DPR RI pada Rabu (6/11/2019).

Versi lengkap dari potongan video Ribka Tjiptaning adalah Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam rapat kerja itulah, Ribka menyampaikan sejumlah kritiknya. Namanya pun viral.

Lantas, siapakah Ribka Tjiptaning?

Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Menakertrans diundang Komisi IX DPR RI terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, termasuk me
TRIBUNNEWS.COM

Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Menakertrans diundang Komisi IX DPR RI terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, termasuk me

Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir di Yogyakarta, 1 Juli 1959. Ia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Orang tuanya adalah Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro dan Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati.

Ayahnya sempat diketahui memiliki riwayat sebagai anggota Biro Khusus PKI. Dengan latar belakang tersebut, Ribka tidak menutup-nutupinya.

Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Teken Aturan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020. Inilah Rincian Kenaikannya

Bahkan, ia pernah menulis sebuah buku berjudul "Aku Bangga jadi Anak PKI".

Dalam hal pendidikan, Ribka mengenyam pendidikan formal di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia dari tahun 1978 hingga tahun 1990.

Setelah lulus dan menjadi seorang dokter, ia pun membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.

Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertamanya Sebagai Menteri untuk BPJS Kesehatan, Warganet: Respek Tapi Kami Tunggu Gebrakan Baru untuk Mengurai Carut Marut BPJS!
Tribunnews.com

Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertamanya Sebagai Menteri untuk BPJS Kesehatan, Warganet: Respek Tapi Kami Tunggu Gebrakan Baru untuk Mengurai Carut Marut BPJS!

Ribka pun telah menjadi anggota PDI-Perjuangan sejak 1992. Hingga kini, ia telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.

Saat ini, ia merupakan salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Sebelumnya, Ribka pun pernah menjabat sebagai Ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014. Di komisi IX, ia menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.

Baca Juga: Blak-blakan Laporkan Akar Masalah BPJS Kesehatan Kepada Wakil Rakyat, Menteri Sri Mulyani Sebut Salah Satu Akar Masalah yang Terasa Konyol Ini...

Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).
TV Parlemen

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).

Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.

Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.

Padahal, dalam aturan sebelumnya, masa kerja yang dipersyaratkan adalah 5 tahun. Selain JHT, di 2015 Ribka juga mengritik BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sebelum Heboh Soal Prabowo Ogah Terima Gaji Menteri, Jenderal Purnawiran TNI Ini Sebut Tak Gunakan Upah Pertama dalam Kapasitasnya Sebagai Pembantu Jokowi

Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat. Sebab, ia menilai masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS.

Februari 2018, Ribka juga pernah melontarkan kritik kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas ketimpangan tindakan terhadap pelaku penjual kosmetik murah kelas kecil dan kelas besar.

Saat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014, Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pun menjadi pembicaraan.

Pasalnya, salah satu ayat yang mengatur tembakau sebagai zat adiktif hilang. Akibat kasus tersebut, Ribka pun dilarang memimpin rapat panitia khusus dan panitia kerja oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.

BPJS Kesehatan naik per tanggal 1 Januari 2020
Kompas.com

BPJS Kesehatan naik per tanggal 1 Januari 2020

Ribka juga sempat dihadapkan pada petisi daring yang menolaknya menjadi calon Menteri Kesehatan. Adapun alasan penolakan tersebut selain karena kasus hilangnya ayat tembakau dalam RUU Kesehatan yang disahkan, Ribka diduga terlibat dalam kasus intervensi obat infus.

Dalam kasus itu, ada anjuran kepada Kementerian Kesehatan untuk menghentikan penggunaan infus dari pabrik tertentu dan menggantinya dengan produk pabrik lain.

Baca Juga: Terima Gaji Pertama Sebagai Menkes, Dokter Terawan Bakal Lakukan Hal Ini. Apa Alasannya?

Janji Jokowi Benahi Asuransi Kesehatan, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik!
Instagram/jokowi

Janji Jokowi Benahi Asuransi Kesehatan, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik!

Kemudian, pada 2018, namanya kembali terseret dalam kasus ujaran kebencian oleh Alfian Tanjung karena menuding 85 persen kader PDIP adalah PKI.

Alfian menyatakan bahwa pernyataannya bersumber dari ucapan Ribka bahwa 20 juta orang Indonesia adalah kader PKI.

Terakhir, Ribka pun kembali menarik perhatian saat menyampaikan kritik dalam rapat kerja antara Komisi IX bersama Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS. (Vina Fadhrotul Mukaromah/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest