Follow Us

Lontarkan Kritik Pedas Soal Kenaikan BPJS, Sosok Anggota DPR yang Mengaku Anak PKI Ini Jadi Viral Saat Rapat Kerja dengan Menkes Dokter Terawan. Siapa Dia Sebenarnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 10 November 2019 | 07:38
Gratis! Bagi Peserta BPJS yang Ingin Naik Kelas Sekarang Tidak Perlu Mengeluarkan Biaya, Begini Caranya
ANTARA FOTO

Gratis! Bagi Peserta BPJS yang Ingin Naik Kelas Sekarang Tidak Perlu Mengeluarkan Biaya, Begini Caranya

Setelah lulus dan menjadi seorang dokter, ia pun membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.

Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertamanya Sebagai Menteri untuk BPJS Kesehatan, Warganet: Respek Tapi Kami Tunggu Gebrakan Baru untuk Mengurai Carut Marut BPJS!
Tribunnews.com

Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertamanya Sebagai Menteri untuk BPJS Kesehatan, Warganet: Respek Tapi Kami Tunggu Gebrakan Baru untuk Mengurai Carut Marut BPJS!

Ribka pun telah menjadi anggota PDI-Perjuangan sejak 1992. Hingga kini, ia telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.

Saat ini, ia merupakan salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Sebelumnya, Ribka pun pernah menjabat sebagai Ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014. Di komisi IX, ia menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.

Baca Juga: Blak-blakan Laporkan Akar Masalah BPJS Kesehatan Kepada Wakil Rakyat, Menteri Sri Mulyani Sebut Salah Satu Akar Masalah yang Terasa Konyol Ini...

Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).
TV Parlemen

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).

Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.

Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest