Follow Us

Bertolak Belakang Pada Saat Berkuasa, Begini Perbedaan Alasan 2 Presiden Kita Terhadap Posisi Tinggi dalam Struktur Militer Indonesia

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 10 November 2019 | 07:02
Sesuai dengan aslinya, Batalyon Infantri Lintas Udara 503 Kostrad, tidak ada masalah bagi Kontingen Garuda XII untuk diterbangkan dalam beberapa sorti.
RENE L PATTIRADJAWANE

Sesuai dengan aslinya, Batalyon Infantri Lintas Udara 503 Kostrad, tidak ada masalah bagi Kontingen Garuda XII untuk diterbangkan dalam beberapa sorti.

Baca Juga: Deretan Foto Humanis Polri - TNI Saat Aksi 22 Mei, Salat Tanpa Alas di Jalanan Hingga Santap Berbuka Bersama

Sementara itu, Akbar Tandjung yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR menilai tindakan Gus Dur untuk menghapus Wakil Panglima TNI bisa dipahami.

Menurutnya, keputusan itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang.

"Fungsi Wakil Panglima TNI itu belum begitu tampak, sehingga mungkin itu pulalah yang menjadi salah satu pertimbangan Presiden menghapuskan lembaga tersebut," kata Tandjung.

"Gus Dur menganggap lembaga itu tidak dibutuhkan lagi. Jadi, terserah Gus Dur sajalah sebagai panglima tertinggi atas angkatan bersenjata kita," sambungnya.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo mengatakan ada nuansa politik di balik pemberhentian itu.

Menurut Hermawan, Fachrul Razi dianggap mewakili kubu TNI yang kurang memberikan dukungan bagi Presiden. Ia menilai keputusan itu didukung oleh kalangan perwira ke bawah.

"Kebanyakan yang saya tahu, mereka gemes karena perwira tingginya tak ada yang bertanggung jawab. Sikap sebagai perwira itu tak ada. Kalau retak di atas mungkin iya, karena jenderal semua sudah terpolitisasi," kata Hermawan, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 23 September 2001. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Ihsanuddin, Sabrina Asril, Indra Akuntono)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest