Follow Us

Bertolak Belakang Pada Saat Berkuasa, Begini Perbedaan Alasan 2 Presiden Kita Terhadap Posisi Tinggi dalam Struktur Militer Indonesia

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 10 November 2019 | 07:02
Sesuai dengan aslinya, Batalyon Infantri Lintas Udara 503 Kostrad, tidak ada masalah bagi Kontingen Garuda XII untuk diterbangkan dalam beberapa sorti.
RENE L PATTIRADJAWANE

Sesuai dengan aslinya, Batalyon Infantri Lintas Udara 503 Kostrad, tidak ada masalah bagi Kontingen Garuda XII untuk diterbangkan dalam beberapa sorti.

Pada tahun 2000, jabatan wakil Panglima TNI dihapuskan oleh Gus Dur, panggilan akrab Abdurrahman Wahid.

Dengan demikian, jabatan itu hanya bertahan selama dua tahun sejak diaktifkan kembali oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999.

Baca Juga: Jokowi Beri Titah, Akankah TNI Hukum Serdadu yang Diduga Berbuat Rasis Pada Mahasiswa Papua?

Marsekal Muda Budhy Santoso yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Militer mengatakan, alasan Gus Dur menghapus jabatan Wakil Panglima TNI itu sebagai upaya perampingan dan efisiensi di jajaran TNI.

"Lagi pula, selama ini jabatan Wakil Panglima TNI belum ada di dalam struktur organisasi TNI," kata Budhy seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 September 2000.

Keputusan penghapusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/TNI/2000 tangal 20 September 2000 yang ditandatangi oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Dengan keluarnya Keppres itu, Jenderal Fachrul Razi yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI pun diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

(Ilustrasi) 74 tahun TNI, kekuatan militer Indonesia setingkat di atas Israel
Tribunnews.com

(Ilustrasi) 74 tahun TNI, kekuatan militer Indonesia setingkat di atas Israel

Dalam Keppres juga disebutkan bahwa Presiden Abdurrahman Wahid menyampaikan terima kasih atas tugas yang telah diemban oleh Fachrul Razi.

Dua hari sebelumnya, Gus Dur juga telah mendapat perhatian publik setelah memberhentikan dengan hormat Kepala Polri Jenderal (Pol) Rusdihardjo yang belum genap satu tahun menjabat.

Penghapusan jabatan Wakil Panglima TNI itu pun menuai banyak komentar. Marsekal Muda Graito Usodo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI mengatakan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI dalam struktur organisasi Markas Besar TNI diperlukan.

Meski demikian, Mabes TNI di Cilangkap akan menindaklanjutinya karena sudah diputuskan Presiden.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest