Follow Us

Tak Selaras dengan Pidato Sewaktu Pelantikan, Kabinet Super Pelangi Ini Diprediksi Bakal Bikin Repot Jokowi. Apa Alasannya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 07:45
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Fotokita.net - Kabinet Indonesia Maju yang akan menjalankan program dan janji kampanye Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Ma'ruf Amin lima tahun ke depan telah lengkap. Wajah kabinet yang disebut super pelangi ini memancing komentar dari beragam pihak.

Lantas, mengapa kabinet baru ini dijuluki super pelangi?

Penambahan 12 wakil menteri membuat kabinet Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin disebut kabinet super pelangi.

Baca Juga: Dulu Berada di 2 Kubu yang Saling Serang, Momen Rangkulan Akrab Menhan Prabowo Kepada Wakilnya di Kabinet Indonesia Maju Jadi Sorotan

Sebab, semakin kentara kabinet untuk mengakomodasi partai politik pendukungnya dan tim sukses Jokowi-Amin di Pemilu Presiden 2019.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Tak hanya itu, penambahan belasan wakil menteri (wamen) tak selaras dengan pernyataan Presiden yang akan menyederhanakan birokrasi. Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato pelantikannya seusai dilantik pada 20 Oktober lalu.

”Kehadiran wamen di Kabinet Indonesia Maju itu tidak jelas ukurannya. Malah masih tetap ada yang berasal dari parpol. Tampaknya wamen menjadi ruang untuk bernegosiasi dan berbagi kue kekuasaan,” kata pengajar Hukum Tata Negara serta Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto, saat dihubungi, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Dulu Benci Setengah Mati, Sekarang Begini Perasaan Ketua Umum Relawan Projo yang Akan Kerja Sama dengan Prabowo di Kabinet Jokowi

Dari total 12 wamen yang dilantik oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat, tujuh orang berafiliasi dengan parpol dan tim sukses yang turut memenangkan Jokowi-Amin.

Ketujuh wamen dimaksud ialah Sakti Wahyu Trenggono yang saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 menjabat Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin. Kemudian, Budi Arie Setiadi, ketua salah satu kelompok sukarelawan pendukung Jokowi sejak Pilpres 2014.

Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi merapat ke Istana jelang pelantikan wakil menteri oleh Jokowi, Jumat (25/10/2019).
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi merapat ke Istana jelang pelantikan wakil menteri oleh Jokowi, Jumat (25/10/2019).

Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan, Zainut Tauhid; politisi Partai Golkar, Jerry Sambuaga; politisi PDI-P, Wempi Wetipo; politisi Partai Solidaritas Indonesia, Surya Tjandra; dan politisi Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo.

Adapun dari 38 menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Indonesia Maju, sebanyak 16 merupakan kader parpol pendukung Jokowi-Amin di Pilpres 2019, yang memiliki kursi di parlemen.

Baca Juga: Bekas Ketua DPR Setya Novanto Pernah Bilang Begini Soal Sifat Presiden Jokowi, Pemilihan Beberapa Sosok Kontroversial Sebagai Menteri dalam Kabinet Baru Tegaskan Karakter Asli Jokowi

Oleh karena bagi-bagi kekuasaan semakin kental di kabinet Jokowi-Amin, Agus Riewanto meragukan kualitas dari kabinet. ”Kabinet ini malah seperti super-pelangi sehingga tak indah lagi dan akan memusingkan Jokowi ke depan,” ucapnya.

Pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dikatakan, dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, presiden dapat mengangkat wamen pada kementerian tertentu. Meski begitu, posisi wamen dinilai belum jelas.

John Wempi Wetipo (kiri) anak suku Dani dari Pegunungan Tengah, Jayawijaya Papua yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri PUPR.
KabarPapua.co/Liza Indriyani

John Wempi Wetipo (kiri) anak suku Dani dari Pegunungan Tengah, Jayawijaya Papua yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri PUPR.

Agus menjelaskan, posisi wamen tidak jelas, apakah sebagai politisi, profesional, atau pegawai negeri sipil. Semestinya ada batasan jelas sehingga wamen dapat menjalankan fungsinya untuk menerjemahkan pekerjaan menteri yang bersifat teknokratik.

”Kalau menteri dan wamen tidak ada kejelasannya, ini akan menimbulkan miskomunikasi di Jokowi. Saya yakin, ini akan menimbulkan konflik di belakang hari,” katanya.

Baca Juga: Hadiri Rapat Kabinet Perdana dengan Kendaraan Pribadi, Rupanya Plat Nomor Mobil Menhan Prabowo Mengandung Sandi Rahasia Ini

Selain itu, keputusan Presiden Jokowi menghadirkan hingga 12 wamen mengingkari janji yang disampaikannya saat pidato pelantikan presiden di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Oktober lalu.

Suasana sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
ANTARA FOTO

Suasana sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Saat itu, Presiden berjanji akan menyederhanakan birokrasi, sedangkan yang dilakukan Jokowi dengan menambah hingga 12 wamen justru membuat gemuk birokrasi.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi menyoroti sejumlah kementerian yang tugas pokok dan fungsinya besar, tetapi Presiden tidak menghadirkan wamen di kementerian tersebut. Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, dia mengkritisi penunjukan sejumlah wamen yang latar belakangnya tidak pas dengan tugas dan fungsi kementerian. ”Seharusnya wamen itu orang praktisi yang ahli bidangnya. Kalau hanya sekadar bagi-bagi jabatan, ya, enggak ada gunanya,” ujar Sofian. (Sharon Patricia/Kompas.id)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest