Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan, Zainut Tauhid; politisi Partai Golkar, Jerry Sambuaga; politisi PDI-P, Wempi Wetipo; politisi Partai Solidaritas Indonesia, Surya Tjandra; dan politisi Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo.
Adapun dari 38 menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Indonesia Maju, sebanyak 16 merupakan kader parpol pendukung Jokowi-Amin di Pilpres 2019, yang memiliki kursi di parlemen.
Oleh karena bagi-bagi kekuasaan semakin kental di kabinet Jokowi-Amin, Agus Riewanto meragukan kualitas dari kabinet. ”Kabinet ini malah seperti super-pelangi sehingga tak indah lagi dan akan memusingkan Jokowi ke depan,” ucapnya.
Pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dikatakan, dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, presiden dapat mengangkat wamen pada kementerian tertentu. Meski begitu, posisi wamen dinilai belum jelas.

John Wempi Wetipo (kiri) anak suku Dani dari Pegunungan Tengah, Jayawijaya Papua yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri PUPR.
Agus menjelaskan, posisi wamen tidak jelas, apakah sebagai politisi, profesional, atau pegawai negeri sipil. Semestinya ada batasan jelas sehingga wamen dapat menjalankan fungsinya untuk menerjemahkan pekerjaan menteri yang bersifat teknokratik.
”Kalau menteri dan wamen tidak ada kejelasannya, ini akan menimbulkan miskomunikasi di Jokowi. Saya yakin, ini akan menimbulkan konflik di belakang hari,” katanya.
Selain itu, keputusan Presiden Jokowi menghadirkan hingga 12 wamen mengingkari janji yang disampaikannya saat pidato pelantikan presiden di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Oktober lalu.

Suasana sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
Saat itu, Presiden berjanji akan menyederhanakan birokrasi, sedangkan yang dilakukan Jokowi dengan menambah hingga 12 wamen justru membuat gemuk birokrasi.