Follow Us

Baru Seumur Jagung Jadi Anggota DPR, Artis Berhijab Santun Ini Sudah Kena Semprit Wakil Ketua KPK. Apa Masalahnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:41
Sah jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Hang Out Bareng Sosialita dengan Busana Gamis Santun
instagram.com/mulanjameela1/

Sah jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Hang Out Bareng Sosialita dengan Busana Gamis Santun

Fotokita.net - Mulan Jameela memang sudah resmi menjabat sebagai anggota DPR RI masa bakti 2019 - 2024 terhitung sejak Selasa (01/10/2019). Namun, posisi Mulan Jameela itu masih membuat beberapa pihak tidak puas. Mereka menutut ke pengadilan atas keputusan Partai Gerindra itu.

Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses yang panjang, karena ia harus melalui gugatan kepada Partai Gerindra dan menggeser kedudukan dua koleganya.

Keberhasilan Mulan Jameela melenggang ke Senayan kemudian menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Foto Tangkapan Layar di Website KPU dan DPR RI Tunjukan Hasil Berbeda, Sebenarnya Bagaimana Status Pendidikan Mulan Jameela?

Anggota DPR Fraksi Gerindra Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagramnya. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merespons postingan tersebut.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.

Mulan Jameela usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi.
KOMPAS.com

Mulan Jameela usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK. Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Baca Juga: Gara-gara Gugatan Bekas Anggota Partainya yang Sakit Hati, Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Terbongkar. Foto Tangkapan Layar Ini Bikin Warganet Terbelalak!

Unggahan Mulan Jameela yang disentil KPK
instagram.com/mulanjameela1

Unggahan Mulan Jameela yang disentil KPK

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK. Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.

Baca Juga: Tak Banyak Bicara Soal Pelantikan, Mulan Jameela Berikan Alasan Kenakan Baju Bodo Rancangan Didiet Maulana. Lihat Deretan Foto Cantiknya di DPR RI!

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini
instagram.com/mulanjameela1

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.

Baca Juga: Ingin Gabung di Komisi Ini Usai Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dapat Nasihat dari Fahri Hamzah yang Tak Lagi Duduk di Parlemen

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini
instagram.com/mulanjameela1

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi. Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.

Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ternyata Mulan Jameela Ingin Gabung ke Komisi Ini. Apa Alasannya?

Saut menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik). "Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest