Follow Us

Baru Seumur Jagung Jadi Anggota DPR, Artis Berhijab Santun Ini Sudah Kena Semprit Wakil Ketua KPK. Apa Masalahnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:41
Sah jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Hang Out Bareng Sosialita dengan Busana Gamis Santun
instagram.com/mulanjameela1/

Sah jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Hang Out Bareng Sosialita dengan Busana Gamis Santun

Unggahan Mulan Jameela yang disentil KPK
instagram.com/mulanjameela1

Unggahan Mulan Jameela yang disentil KPK

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK. Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.

Baca Juga: Tak Banyak Bicara Soal Pelantikan, Mulan Jameela Berikan Alasan Kenakan Baju Bodo Rancangan Didiet Maulana. Lihat Deretan Foto Cantiknya di DPR RI!

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini
instagram.com/mulanjameela1

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.

Baca Juga: Ingin Gabung di Komisi Ini Usai Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dapat Nasihat dari Fahri Hamzah yang Tak Lagi Duduk di Parlemen

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini
instagram.com/mulanjameela1

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi. Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.

Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ternyata Mulan Jameela Ingin Gabung ke Komisi Ini. Apa Alasannya?

Saut menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik). "Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest