Follow Us

Bukan Fenomena Aneh, Hujan Batu di Purwakarta Terjadi Gara-gara Kesalahan Sepele Ini. Akibat yang Fatal Bikin Warga Geram!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 Oktober 2019 | 11:54
bAtu-batu berukuran besar dari perbukitan menimpa bangunan rumah dan sekolah di Purwakarta, Rabu (9/10/2019)
Tribun Jabar/Ery Chandra

bAtu-batu berukuran besar dari perbukitan menimpa bangunan rumah dan sekolah di Purwakarta, Rabu (9/10/2019)

Fotokita.net - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, jatuhnya batu-batu raksasa diduga akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan oleh PT (MSS) pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.

"Hasil dari pengecekan di lapangan dan informasi dari saksi, batu tersebut jatuh dari ketinggian sekitar 500 meter ke rumah warga yang ada di bawah gunung," kata Wahyu.

Akibatnya, tujuh rumah warga dan satu sekolah rusak. Dua dari tujuh rumah tersebut rusak parah. "Warga yang terdampak 68 KK 215 jiwa," katanya.

Baca Juga: Tak Peduli dengan Hak Asasi Manusia, Mengapa Pemerintah China Begitu Keras Pada Warga Muslim di Sana? Begini Kesaksian Wanita Muslim China yang Alami Hal Mengerikan Ini

Masih dikatakan Wahyu, warga yang terdampak jatuhnya batu-batu besar tersebut sempat marah dan mendatangi pihak perusahaan untuk meminta petanggungjawaban.

Saat ini, lanjutnya, tengah dilakukan musyawarah antara warga dan pihak perusahaan serta dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tegalwaru.

"Warga menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan. Perusahaan juga diminta tidak beroperasi sebelum masalah selesai," katanya.

Batu-batu besar menghujani Kampung Cihandeuleum, RT 009 RW 005, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2109), sebanyak tujuh rumah warga dan satu sekolah rusak.

Hujan Batu di Purwakarta
Tribun Jabar/Ery Chandra

Hujan Batu di Purwakarta

Jatuhnya batu-batu besar itu diduga akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) Selasa sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat peristiwa itu, polisi memeriksa tiga orang saksi dari PT MSS.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaan tambang hingga menyebabkan hujan batu dan merusak rumah warga.

Anggota DPR RI dari dapil Purwakarta dan Subang, Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dalam hal ini, Kantor Lingkungan Hidup untuk mencabut izin penambangan perusahaan yang meledakkan tebing hingga menyebabkan rumah-rumah warga rusak.

Baca Juga: Gara-gara Gugatan Bekas Anggota Partainya yang Sakit Hati, Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Terbongkar. Foto Tangkapan Layar Ini Bikin Warganet Terbelalak!

Detik-detik Hujan Batu Raksasa di Langit Purwakarta, Terdengar Suara Gemuruh Dahsyat hingga Warga Menjerit Lihat Rumahnya Hancur
Tribun Jabar/Ery Candra

Detik-detik Hujan Batu Raksasa di Langit Purwakarta, Terdengar Suara Gemuruh Dahsyat hingga Warga Menjerit Lihat Rumahnya Hancur

Menurut Dedi, perusahaan tambang begitu ceroboh dan tidak memperhatikan lingkungan sekitar saat hendak meledakkan batu tebing. Akibatnya, batu-batu besar menggeliding dan menghujani rumah-rumah warga.

"Untungnya di sekitar rumah-rumah itu tidak ada warga. Kalau ada, kemungkinan besar akan ada korban jiwa," kata Dedi yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Dedi mengakui, izin penambangan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun izin itu keluar berdasarkan rekomendasi dari pemerintah setempat. Oleh karena itu, dengan kejadian itu, Dedi meminta Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk menacabut rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang menjadi salah satu syarat mendapat izin penambangan.

"Jangan ada evaluasi. Lebih baik tutup saja penambangannya," tandas Dedi.

Baca Juga: Alami Kekeringan Akibat Kemarau Panjang, Warga Desa di Boyolali Terpaksa Jual Kesayangannya Ini Demi Air Bersih

Hujan Batu di Purwakarta
Tribun Jabar/Ery Chandra

Hujan Batu di Purwakarta

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dari PT MSS terkait jatuhnya baru-batu raksasa yang menghujami rumah warga.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tiga orang saksi yaitu juru ledak/supervisor pembantu juru ledak, dan pengawas operasional ," katanya.

Handreas mengatakan, dugaan sementara batu-batu tersebut jatuh ke permukiman akibat proses blasting yang tidak sesuai standard operational procedure (SOP).

"Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran SOP terkait pertambangan ini, atau ada unsur kelalaian lain kita sedang selidiki lebih dalam," katanya. Pihaknya, kata Handreas, tidak segan memproses secara hukum jika ditemukan usur kelalaian dan pelanggaran SOP.

Baca Juga: Penduduk Asli Wamena Ikut Mengungsi Saat Kerusuhan Pecah, Jadi Siapa Pelaku Kekacauan Itu? Begini Kisah Haru Warga Pendatang yang Ditolong Orang Asli Papua

Hujan Batu di Purwakarta
Tribun Jabar/Ery Chandra

Hujan Batu di Purwakarta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaan tambang hingga menyebabkan hujan batu dan merusak rumah warga di Purwakarta, Jabar. Menurutnya, kejadian ini merupakan kelalaian perusahaan.

"Mungkin ada izinnya, kalaupun tidak, prosedur keamanan pasti tidak diperhatikan. Ini kecerobohan pidana," ujar Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Rabu (9/10/2019) malam.

Baca Juga: Terungkap, Warga Pendatang Ternyata Diselamatkan Oleh Orang Asli Papua dengan Cara Ini Sewaktu Kerusuhan Wamena Pecah

Dengan kejadian itu, Emil akan mengevaluasi perusahaan tambang di Purwakarta dan daerah lainnya di Jabar untuk memastikan insiden serupa tak terulang. Emil juga telah sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menyikapi insiden itu.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, segera menindak tegas," ucap mantan wali kota Bandung itu. (Sumber: KOMPAS.com/Dendi Ramdhani, Farida Farhan)

Source : Kompas.com

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest