Anggota DPR RI dari dapil Purwakarta dan Subang, Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dalam hal ini, Kantor Lingkungan Hidup untuk mencabut izin penambangan perusahaan yang meledakkan tebing hingga menyebabkan rumah-rumah warga rusak.
Menurut Dedi, perusahaan tambang begitu ceroboh dan tidak memperhatikan lingkungan sekitar saat hendak meledakkan batu tebing. Akibatnya, batu-batu besar menggeliding dan menghujani rumah-rumah warga.
"Untungnya di sekitar rumah-rumah itu tidak ada warga. Kalau ada, kemungkinan besar akan ada korban jiwa," kata Dedi yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.
Dedi mengakui, izin penambangan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun izin itu keluar berdasarkan rekomendasi dari pemerintah setempat. Oleh karena itu, dengan kejadian itu, Dedi meminta Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk menacabut rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang menjadi salah satu syarat mendapat izin penambangan.
"Jangan ada evaluasi. Lebih baik tutup saja penambangannya," tandas Dedi.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dari PT MSS terkait jatuhnya baru-batu raksasa yang menghujami rumah warga.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tiga orang saksi yaitu juru ledak/supervisor pembantu juru ledak, dan pengawas operasional ," katanya.
Handreas mengatakan, dugaan sementara batu-batu tersebut jatuh ke permukiman akibat proses blasting yang tidak sesuai standard operational procedure (SOP).