Fotokita.net-Seperti yang kita ketahui bersama, menjadi anggota DPR RI sangatlah susah.
Selain harus mengikuti pemilihan umum, ada banyak tugas yang akan dibebankan oleh anggota DPR. Sebab, mereka adalah wakil rakyat.
Namun di sisi lain, ada banyak fasilitas yang akan didapatkan oleh anggota DPR. Salah satunya, uang pensiun.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.
Rinciannya, Rp3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua.
Angka ini 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.
Nah, Desy Ratnasari adalah salah satu artis kita yang kembali berhasil duduk di DPR RI. Meski tak sepenuhnya mundur dari dunia entertainment yang membesarkan namanya, Desy kini fokus kepada tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Dalam Pemilihan Umum alias Pemilu 2019 Desy Ratnasari kembali diusung PAN Dapil Jawa Barat IV Perolehan suara 86.450. PadaPemilu 2014 lalu, Desy lolos ke Senayan melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Ketika itu,Desy melenggang ke Senayan dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Sukabumi) setelah memperoleh 56,397 suara.Sebagai pejabat negara, Desy pun melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lama Tak Terlihat, Tampilan Terbaru Artis Senior Desy Ratnasari dengan Makeup Flawless Jadi Sorotan
Tribun-timur.com mengutip situs resmi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, Kamis (8/3/2018), berikut harta kekayaan Desy.

LHKPN Desy Ratnasari LHKPN Desy Ratnasari