Follow Us

youtube_channeltwitter

Disertasi Mahasiswa Pasca Sarjana Ini Jadi Kontroversi, Apakah Ada Celah Halal dalam Islam Soal Hubungan Seks di Luar Nikah?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 04 September 2019 | 18:34
Bukan akad nikah dan resepsi, Syahrini justri terlihat pangling dan berbeda saat tampil begini dengan Reino Barack
instagram.com/princessyahrini

Bukan akad nikah dan resepsi, Syahrini justri terlihat pangling dan berbeda saat tampil begini dengan Reino Barack

Fotokita.net - Kajiandisertasi untuk program doktor di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta memaparkan pemikiran pemikir Islam, Muhammad Syahrur, tentang celah hubungan seks di luar nikah yang dibolehkan.

Ada celah di mana hubungan seks tanpa menikah atau non marital bisa dianggap halal. Disertasi yang berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” itu disusun oleh Abdul Azis, pengajar di UIN Surakarta.

Islam dengan tegas melarang hubungan seks di luar pernikahan. Hukum itu berlaku dan dipahami seluruh muslim di dunia. Mayoritas agama lain juga memberlakukan aturan yang sama.

Dihubungi VOA, Abdul Azis menjelaskan, hubungan seks di luar nikah bisa dianggap halal menurut konsep Muhammad Syahrur, apabila memenuhi empat syarat.

Baca Juga: Dipeluk Sang Ibu, Foto-foto Anak Korban Kecelakaan Fatal di Tol Cipularang Ini Bikin Kita Trenyuh...

Ilustrasi pernikahan
Pixabay.com

Ilustrasi pernikahan

“Jadi hubungan seksual non marital boleh, dengan catatan tidak dilakukan di tempat terbuka. Tidak dengan perempuan bersuami. Kemudian bukan secara homo dan bukan inses. Selebihnya boleh,” kata Abdul Azis.

Muhammad Syahrur adalah pemikir Islam dari Suriah. Konsep itu merupakan salah satu buah pikirannya, yang didasari keinginan menempatkan hubungan seks sebagai bagian dari hak asasi manusia. Karena itu, menurut Syahrur, seseorang tidak boleh dihukum hanya karena melakukan hubungan seks tanpa ikatan pernikahan.

Senada dengan Syahrur, Abdul Azis menyusun penelitian untuk program doktor ini dengan latar belakang yang sama.

Baca Juga: Sopir yang Lalai, Rem Blong Hingga Truk Lepas Kendali, Foto-foto Pilu Kecelakaan Fatal di Tol Cipularang Ini Jadi Saksi

Kepada VOA, dia mengaku prihatin dengan realitas adanya krimininalisasi dan stigmatisasi terhadap hubungan seksual non-marital, baik di Indonesia maupun negara muslim lain.

Source :VOA Indonesia

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x