Follow Us

Tanaman Obat Tradisional Ini Bakal Dilarang Pemerintah. Padahal, Dia Berikan Kemakmuran untuk Petani Kalimantan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 September 2019 | 11:41
Penanam kratom, Gusti Prabu, menunjukkan tunas tanaman kratom di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat her
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, menunjukkan tunas tanaman kratom di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat her

Baca Juga: Nasib Tragis Satwa Liar Korban Kebakaran Hutan Amazon yang Bikin Kita Menangis. Akankah Mereka Cuma Jadi Kenangan dalam Foto?

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat

Daun miliki efek stimulan jika digunakan dalam dosis rendah. Kratom bisa membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi, merasa lebih bahagia, dan waspada.

Selain itu, kratom memiliki kandungan alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang terbukti mempunyai efek analgesik, anti-inflamasi, atau pelemas otot.

Dengan kandungan ini, kratom biasanya juga dipakai untuk meredakan gejala fibromyalgia yang merupakan intoleransi terhadap stres dan rasa sakit. Sementara, laman DEA menyatakan, dalam dosis rendah, kratom membuat pemakainya lebih banyak bicara dan kewaspadaan yang semakin meningkat.

Hello Sehat memaparkan, daun ini dapat memberikan efek sedatif seperti narkoba jika dikonsumsi dalam dosis tinggi sekitar 10-25 miligram atau lebih.

Baca Juga: Sanggah Telah Makan Gurita Hidup, Apakah Ria Ricis Bikin Konten Bohong Demi Clickbait di Youtube?

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat

Penyalahgunaan kratom dapat menimbulkan efek ketergantungan jika digunakan secara teratur dalam jangka waktu tertentu. Bahkan, jika konsumsi kratom dihentikan setelah ketergantungan, maka akan memicu gejala withdrawal atau dikenal dengan sakau.

Selain itu, kratom memberikan dan menyebabkan interaksi negatif seperti kejang-kejang jika dikombinasikan dengan obat atau campuran zat psikoaktif. DEA menyebutkan, kratom bisa membuat pemakainya terkena gejala psikotik dan kecanduan psikologis.

Laman AFP seperti dikutip Dailymail menerangkan, di AS, tanaman ini memiliki efek seperti obat-obatan opioid dan telah menyebabkan kematian bagi 91 orang. Tak hanya itu, badan administrasi makanan dan obat-obatan AS, Food and Drug Administration (FDA) seperti dikutip dari New York Times, memperingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan kratom.

Baca Juga: Di Dunia, Konflik Besar Banyak Terjadi Akibat dari Penyebaran Berita Bohong. Rupanya, Hoaks Sudah Ada Sejak Zaman Romawi

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest