Follow Us

youtube_channeltwitter

Tanaman Obat Tradisional Ini Bakal Dilarang Pemerintah. Padahal, Dia Berikan Kemakmuran untuk Petani Kalimantan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 September 2019 | 11:41
Penanam kratom, Gusti Prabu, menunjukkan tunas tanaman kratom di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat her
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, menunjukkan tunas tanaman kratom di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat her

Penanam kratom, Gusti Prabu (kanan) dan Muliadi, saat merawat tanaman kratom milik mereka di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu (kanan) dan Muliadi, saat merawat tanaman kratom milik mereka di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena

Lebih lanjut, tanaman ini juga bisa menyebabkan halusinasi, khayalan, dan kebingungan. Efek lainnya adalah mual, gatal, berkeringat, mulut kering, sembelit, peningkatan buang air kecil, serta kehilangan nafsu makan.

Adapun penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan anoreksia, penurunan berat badan, dan insomnia. (Rosiana Haryanti/Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x