Foto Istri Muda Suami Korban Pembunuhan di Subang Beredar, Keluarga Ungkap Sikap Tak Pantas dari Saksi yang Diperiksa Polisi

Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:46
Instagram

Kapolres Subang, AKBP Sumarni saat memeriksa TKP pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Foto istri muda suami korban beredar.

Fotokita.net - Foto istri muda dari suami korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat beredar. Keluarga Tuti Suhartini, salah seorang korban pembunuhan ibu dan anak, mengungkap sikap tak pantas dari saksi yang diperiksa polisi.

Kasus pembunuhan di Subang yang merenggut nyawa ibu dan anak sudah menginjak satu pekan. Sejak penemuan jasad ibu dan anak yang mati tak wajar di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan CagakpadaRabu (18/8/2021), poisi masih bekerja keras mengungkap misteri pembunuhan itu.

Tuti Suhartini dan anaknya,Amalia Mustika Ratu (24) tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka, Toyota Alphard.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang. Kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan rilis kepada awak media semuanya," ujarnya. Kata Kapolres Subang, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan.

Baca Juga: Polisi Kantongi Bukti Kuat, Benarkah Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sudah Ditangkap? Foto Korban yang Hilang Dilacak

Namun, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Sabar, mohon waktu, kalau saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalau dari pintu masuk tidak ada yang dirusak, ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Polisi terus mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa 20 orang saksi saksi.Di antara saksi tersebut, ada suami korban Yosef dan istri mudanya, serta pacar Amalia.

Pacar korban dimintai keterangan seputar kedekatannya dengan Amalia dan komunikasi terakhir sebelum Amalia terbunuh.

AKBP Sumarni menyebutkan pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini."Hari ini 20 saksi yang diperiksa untuk pendalaman," kata AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

Polisi bahkan mengatakan, ada dugaan pelaku muncul di lokasi kejadian saat penyidik tengah melakukan olah TKP.Pasalnya, pelaku pembunuhan ini sangat mengetahui situasi rumah korban.

"Diduga pelaku ini mengenal korban dan sudah mengetahui situasi di rumah korban," kata AKBP Sumarni beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Foto Korban Pembunuhan Ibu dan Anak yang Hilang Jadi Petunjuk, Polisi Didesak Periksa Sosok Ini, Netizen: Kok HPnya Bisa Dibuka Kuncinya?

Foto istri muda suami korban pembunuhan di Subang beredar. Saat pemeriksaan di kantor Polres Subang, istri muda Yosef, suami Tuti Suhartini, menyempatkan diri berfoto bersama di depan Mapolres Subang.

Polisi memang sudah memeriksa istri muda Yosef yang berinsial M. Saat menjalani pemeriksaan M menyewa jasa penasihat hukum untuk mendampinginya.

Robert Marpaung, penasihat hukum M, membenarkan pemeriksaan atas kliennya di Polres Subang.

"Kemarin Ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung kepada Tribun, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip Tribun Jabar, Selasa (24/8/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, M ditanya seputar keberadaannya saat peristiwa terjadi.

"Tapi, dari yang disampaikan Ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

Baca Juga: Titik Terang Sebelum Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap, Polisi Curigai Saksi Simpan Bukti, Foto Korban di Instagram Lenyap

Dok. Robert Marpaung

Foto istri muda suami korban pembunuhan di Subang beredar. Istri muda yang berinsial M ini diperiksa polisi.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Robert juga menjelaskan alasannya menjadi penasihat hukum M lantaran ia memang diminta dan M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi Ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap Robert.

Sementara itu, Yosef juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampinginya selama penanganan kasus ini. Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik, beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman, seperti dikutip Tribun Jabar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku, Korban Pembunuhan di Subang Unggah Foto Terakhir Ini, Jadi Firasat Sebelum Dibunuh?

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini. Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap Rohman.

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukumannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup, hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi Pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Dalam kesempatan lain, keluarga korban pembunuhan di Subang mengungkap sikap tak pantas yang dilakukan saksi yang diperissa polisi.

Keluarga Tuti Suhartini, angkat bicara terkait hubungan almarhumah dengan M, istri kedua suaminya.

Baca Juga: Terkuak, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Punya Ciri-ciri Khusus Ini, Foto Korban di Facebook Banjir Doa

Tribun

Lilis Sulastri, kakak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat menyebutkan sikap tak pantas dari saksi yang diperiksa polisi.

Kakak korban, Lilis Sulastri (56) menjelaskan bahwa sang adik pernah bercerita mengenai teror yang didapat dari istri kedua suaminya.

Menurut Lilis, teror kepada sang adik berupa pesan tidak pantas yang dikirim istri kedua Yosef melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Sering banget diteror dulu tuh sama istri muda suaminya. Adik saya sering dapat pesan WA yang enggak pantas, lah," ujar Lilis saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Lilis menambahkan, ia sempat menyarankan sang adik untuk mengganti nomor ponsel agar M, istri kedua Yosef tidak lagi mengirimkan pesan yang tidak pantas.

Meski pernah bercerita tentang teror yang dialami, Lilis menyatakan almarhumah tidak pernah menceritakan permasalahannya dengan istri kedua Yosef.

"Gak tau permasalahannya apa mungkin sirik kayaknya, saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor hp supaya enggak ada yang neror lagi kaya gitu, tapi masih aja ada," ujar Lilis.

Baca Juga: Foto Korban Pembunuhan di Subang Bergaya di Mobil Tempat Menyimpan Jasadnya Viral, Jadi Idola di Kampungnya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya