Follow Us

Dikejar Sampai ke Lubang Semut, Tangan Kanan Ayah Mario Dandy Ngumpet di Tempat Ini, Rafael Alun Jadi Miskin?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 07 Maret 2023 | 11:34
Ayah Mario Dandy, Rafael Dandy menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Tangan kanannya mengumpet di tempat ini.
Kristianto Purnomo/Kompascom

Ayah Mario Dandy, Rafael Dandy menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Tangan kanannya mengumpet di tempat ini.

Pihak KPK menyebut ada dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi konsultan pajak terkait harta jumbo pejabat eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun.

Pahala Nainggolan mengaku telah mengantongi data kedua mantan pejabat DJP itu. "Sudah [kantongi data]. Yang kita dapat dua," kata Pahala saat dihubungi awak media CNN Indonesia, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan data tersebut didapat KPK usai berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tadi pagi saya komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," ujarnya.

KPK bersama PPATK terlebih dahulu merancang strategi terkait pembuktian tindak kejahatan korupsi, kemudian baru menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus Rafael.

Pahala mengaku akan mengupayakan cara lain untuk menelusuri konsultan pajak Rafael yang melarikan diri ke luar negeri. KPK kini belum mengutamakan fisik orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, melainkan data dari rekening yang telah dibekukan oleh PPATK.

"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu. Karena ini belum proses hukum kita cari cara lain yang penting kita datangi semua dari sekarang," ucap Pahala.

Pahala mengatakan peran nominee atau perantara dalam pencucian uang sangat umum digunakan para pelaku. Modusnya adalah mereka membeli aset atau harta dengan mengatasnamakan orang lain, dan menerima uang secara tunai dari pihak lain yang tak berkaitan.

"Kalau misalnya saya orang pajak dengan wajib pajak, itu kalau saya nerima dari wajib pajak kelihatan langsung ada hubungannya, jadi gratifikasi atau suapnya jelas kan. Tapi dia pakai orang lain, ini yang kita sebut nominee untuk penerimaan," jelasnya.

Pola lainnya yang kerap digunakan, kata Pahala, tak melaporkan transaksi keuangan perusahaan ke Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga: Banyak yang Tahu Tapi Diam Saja, Trik Ayah Mario Dandy Beli Rubicon Ternyata Biasa Dipakai Orang Tajir, Ini Respons Polisi

"Kita dengan PPATK dengan Dirjen Kemenkeu, dengan Dirjen AHU di Kemenkumham itu kita koordinasi tukeran data," tambah pimpinan KPK itu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest