Fotokita.net - Ketua RT01, RW 01, gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin, membocorkan sosok yang diduga membuat warganya penerima Bansos Covid-19 menjadi pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo.
Pak RT yang berusia 49 tahun itu sibuk melayani pertayaan wartawan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasilpenelusuran pemilik awal Rubicon yang dipamerkan anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dari penelusuran itu, KPK menyebutkan pemilik Rubicon Mario Dandy beralamat di gang sempit di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Pemilik awal mobil Jeep Rubicon itu disebut bernama Ahmad Saefudin.
Sosok Ahmad Saefudin, penjual Rubicon kepada mantan pejabat pajak eselon III itu ternyata memiliki latar belakang pekerjaan cleaning service. KPK mengaku latar belakang pekerjaan Ahmad telah dikantongi saat melakukan penelusuran asal kepemilikan Rubicon.
"Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan dan sudah juga KPK tanyakan waktu klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi awak media detik, Jumat (3/3/2023).
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," ujar Pahala.
"Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," kata Pahala Nainggolan.
Di kawasan Jakarta Selatan, Mampang dikenal sebagai wilayah Kecamatan Mampang Prapatan yang berisi permukiman padat, pertokoan, dan perkantoran. Ada pula gang-gang sempit di luar jalan-jalan utama. Namun KPK ragu bagaimana mungkin Rubicon dimiliki oleh orang yang tinggal di gang senggol.
"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," sebut ahli hukum ini.
Pahala menjelaskan, Rubicon itu ber-STNK dan ber-BPKB bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo. Terakhir, Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya.