Follow Us

Banyak yang Melongo, Shane Lukas Bestie Mario Dandy Ternyata Penerima KJP, Ini Buktinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 27 Februari 2023 | 22:04
Shane Lukas tersangka kedua kasus penganiayaan terhadap David ternyata penerima KJP.
Istimewa

Shane Lukas tersangka kedua kasus penganiayaan terhadap David ternyata penerima KJP.

Fotokita.net - Shane Lukas tersangka kedua dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora ternyata penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Shane menjadi salah satu tersangka kasus penganiyaan terhadap David beberapa waktu lalu. Satu tersangka lainnya yakni Mario Dandy.

Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, Agnes Gracia (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Lalu, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.

Anak muda berusia 19 tahun itu juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap mantan kekasih Agnes Gracia.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Belakangan diketahui bahwa Shane pernah mengenyam pendidikan di salah satu SMA swasta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Shane juga tercatat sebagai siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: Dihujat Se Indonesia, Shane Lukas Perekam Video Mario Aniaya David Kepergok Tertawa-tawa di Polres Jaksel

Berdasarkan daftar siswa penerima KJP yang diduga dikeluarkan oleh Disdik DKI Jakarta, nama Shane tercatat pada urutan ke 1.738.

Tercatat pula bahwa distribusi KJP untuk Shane ada di salah satu SMK negeri, pada 14 Desember 2019, pukul 10.00-13.00 WIB.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest