"Kapolda menyampaikan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menuntaskan semua kekerasan-kekerasan yang memang dilakukan oleh preman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan langkah tersebut dinilai penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan kondusif.
"Terkait dengan apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro terkait dengan premanisme tentu kita mengharapkan ini tidak ada lagi," ujarnya.
Trunoyudo juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan premanisme lainnya. Polda Metro, lanjut dia, akan merespons keluhan tersebut dengan segera.
Pada Kamis (23/2/2023), Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung memaki polisi. Tiga orang debt collector telah ditangkap.
Saat jumpa pers, ketiga debt collector itu dijejerkan. Ketiganya memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu orang debt collector yang viral membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. Debt collector berinisial LW tersebut ditangkap di kampung halamannya di Pulau Saparua, Provinsi Maluku.
"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Dalam video yang diterima detikcom, debt collector dikawal sejumlah polisi tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. LW terlihat mengenakan jaket hitam berkupluk dengan tangan terborgol. Dengan ditangkapnya LW ini, total sudah 3 debt collector yang telah ditangkap.
Titus menegaskan pihaknya menangkap debt collector yang menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Titus mengingatkan debt collector yang berlagak preman tidak akan bisa sembunyi dari pengejaran polisi.
"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.