Follow Us

Terlanjur Cabut Kumis Kapolda Metro, Masa Lalu Debt Collector Bentak Polisi Dikuliti, Punya Status Begini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 23 Februari 2023 | 20:29
Masa lalu debt collector yang membentak polisi dikuliti. Punya status begini.
Tiktok

Masa lalu debt collector yang membentak polisi dikuliti. Punya status begini.

Fotokita.net - Insiden debt collector membentak polisi viral di media sosial. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran buka suara soal insiden polisi dibentak debt collector.

Jenderal bintang dua itu murka atas peristiwa tidak menyenangkan yang menimpa anggotanya. Masa lalu debt collector yang membentak polisi dikuliti. Dia disebut punya status begini.

Insiden polisi dibentak-bentak debt collector ini dibahas Irjen Fadil Imran dalam rapat evaluasi di Polda Metro Jaya yang diunggah ke akun Instagram. Mantan Kapolda Jawa Timur itu terlihat geram mengetahui anggotanya dimaki-maki debt collector.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil Imran dalam unggahan video Instagram seperti dilihat, Selasa (21/2/2023).

Fadil menginstruksikan anggotanya tidak membiarkan tindakan semena-mena debt collector. Dia pun meminta pelakunya ditindak tegas.

"Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," ujarnya.

Dosa lama debt collector yang bikin Kapolda Metro Jaya geram diungkit kembali.
Istimewa

Dosa lama debt collector yang bikin Kapolda Metro Jaya geram diungkit kembali.

Dia meminta anggotanya merespons cepat keluhan masyarakat. Dia juga menegaskan tidak boleh ada lagi debt collector yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.

"Ini Kasat Serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu. Debt collector itu kalau ada ngomong-nya kasar," ujarnya.

"Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, nggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," tambah Fadil.

Fadil Imran meminta jajaran meningkatkan patroli untuk menindak aksi premanisme di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini buntut aksi debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta yang berujung polisi dibentak-bentak dan viral di media sosial.

Baca Juga: Repot-repot Minta Atensi Kapolda Metro, Hotman Paris Murka Dapat Laporan Begini dari Keluarga Anak Yatim Korban Pemerkosaan, Foto Sang Pengacara Banjir Komentar

"Kapolda menyampaikan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menuntaskan semua kekerasan-kekerasan yang memang dilakukan oleh preman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan langkah tersebut dinilai penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan kondusif.

"Terkait dengan apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro terkait dengan premanisme tentu kita mengharapkan ini tidak ada lagi," ujarnya.

Trunoyudo juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan premanisme lainnya. Polda Metro, lanjut dia, akan merespons keluhan tersebut dengan segera.

Pada Kamis (23/2/2023), Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung memaki polisi. Tiga orang debt collector telah ditangkap.

Saat jumpa pers, ketiga debt collector itu dijejerkan. Ketiganya memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu orang debt collector yang viral membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. Debt collector berinisial LW tersebut ditangkap di kampung halamannya di Pulau Saparua, Provinsi Maluku.

"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Dalam video yang diterima detikcom, debt collector dikawal sejumlah polisi tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. LW terlihat mengenakan jaket hitam berkupluk dengan tangan terborgol. Dengan ditangkapnya LW ini, total sudah 3 debt collector yang telah ditangkap.

Titus menegaskan pihaknya menangkap debt collector yang menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Titus mengingatkan debt collector yang berlagak preman tidak akan bisa sembunyi dari pengejaran polisi.

"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bongkar Jabatan Puluhan Anak Buahnya, Begini Nasib AKP Rita Yuliana, Foto Sang Polwan Cantik Sampai Dikulik

Polisi masih memburu empat debt collector yang memaki polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. Salah satu debt collector tersebut ialah residivis atau mantan narapidana.

"Erick Johnson Saputra Simangunsong, kalau di media sosial itu yang garis-garis biru. Dan ternyata yang bersangkutan ini adalah residivis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (23/2/2023).

Dia mengatakan debt collector yang memakai kaus belang putih-biru tersebut pernah dipenjara terkait kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan data di situs Mahkamah Agung (MA), Erick terjerat kasus penganiayaan pada Sabtu (23/9/2017) dini hari. Erick dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap pria hingga mengalami sejumlah luka.

Pria tersebut terekam jelas dalam video yang viral di media sosial (medsos) saat hendak menarik paksa mobil Clara Shinta. Dia juga sempat membentak-bentak bahkan bertindak kasar kepada anggota polisi yang menenangkan situasi dan berupaya mencari solusi.

Sementara tiga orang lain yang masih diburu berinisial BL, YM, dan YH. Hengki meminta keempat orang tersebut menyerahkan diri. Dia menegaskan perbuatan debt collector yang viral itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Walaupun yang bersangkutan membawa surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat kejahatan karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan," ujar dia.

Dia mengatakan akan memasukkan keempat orang tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan fotonya disebar ke semua kantor polisi. Dia menyinggung gaya premanisme para debt collector saat menarik paksa mobil Clara Shinta. Hengki meminta para pelaku menyerahkan diri.

"Kepada 4 orang ini yaitu preman berkedok debt collector, kemarin kelihatan gagah, seram sekali. Sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing. Anggota kami sedang menyebar sekarang," ujar dia.

Hengki juga mengingatkan agar tak ada lagi kasus melawan petugas hingga intimidasi kepada masyarakat. Polda Metro Jaya akan memberantas premanisme.

"Jadi pesan kami, segera menyerahkan diri, atau kami kejar. Kalau melawan, kami tindak lebih keras lagi sebagai pelajaran," ujar dia.

Baca Juga: Bikin Kapolda Metro Tertawa, Foto Tampang Warga Tanah Abang yang Lempar Ide Ring Tinju Tuai Komentar

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular