Follow Us

Mau Tiru Pelukan Kapolda Metro ke Ferdy Sambo, Deolipa Yumara Setuju Ucapan Kabareskrim Soal Penyebab Kematian Brigadir J, Begini Foto Terkininya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:21
Pengacara Deolipa Yumara setuju ucapan Kabareskrim Komjen Agus soal penyebab kematian Brigadir J. Dia mau tiru pelukan Kapolda Metro.
Facebook

Pengacara Deolipa Yumara setuju ucapan Kabareskrim Komjen Agus soal penyebab kematian Brigadir J. Dia mau tiru pelukan Kapolda Metro.

Fotokita.net - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengajak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berdamai. Deolipa juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim di depan awak media.

Deolipa sempat mengancam akan melaporkan Kabareskrim. Pengacara lulusan FH Universitas Indonesia ini mengatakannya setelah dia resmi melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy terkait pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

Terkini, Deolipa yang mengaku sebagai mantan aktivis 98 itu ingin meniru pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil ke Ferdy Sambo. Deolipa mengajak Kabareskrim berdamai. Akhirnya, Deolipa setuju ucapan Komjen Agus Andrianto soal penyebab kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J. Begini foto terkininya.

Polri menyebut gugatan yang diajukan oleh Deolipa terhadap Kabareskrim adalah hak sang pengacara. Polri tak ambil pusing instansi dan pejabat utama mereka digugat oleh Deolipa.

"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara. Monggo-monggo aja menggugat. Nggak ada masalah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8/2022).

Dedi menyebutkan, pihaknya masih menelusuri soal pembayaran Deolipa. Dia mengaku tak masalah dengan gugatan tersebut. "Nanti ditanyakan dulu (soal belum dibayar). Dia gugat aja dulu," ujarnya.

Seperti tersiar dalam sejumlah pemberitaan, Deolipa Yumara sempat mengunjungi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mantan pengacara Bharada E ini ingin menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee sebesar Rp 15 miliar.

"Hari ini kita sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum dari pengacara merah putih, saya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. Jadi kita ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat," terang Deolipa kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Gondok Disindir Kabareskrim Komjen Agus, Deolipa Yumara Coba Rayu Jenderal Bintang 3 dengan Cara Begini, Foto Sang Pengacara Dibahas Lagi

Pengacara Deolipa Yumara setuju ucapan Kabareskrim Komjen Agus soal penyebab kematian Brigadir J. Dia mau tiru pelukan Kapolda Metro.
Kompascom:Fika Nurul

Pengacara Deolipa Yumara setuju ucapan Kabareskrim Komjen Agus soal penyebab kematian Brigadir J. Dia mau tiru pelukan Kapolda Metro.

"Adalah Tergugat I, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Tergugat II, Ronny Talapessy, yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer; dan Tergugat III Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," beber pengacara yang juga berprofesi sebagai pemusik ini.

Deolipa meminta PN Jaksel mengabulkan gugatannya, yakni menjatuhkan hukuman membayar fee pengacara senilai Rp 15 miliar. "Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar," tambah pengacara yang juga lulusan Fakultas Psikologi ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest