Adapun bukti yang dibawa berupa transaksi rekening dari Shafinaz berjumlah kurang lebih Rp402 juta ke rekening terlapor Sasqia, bukti chat, serta bukti post ajakan investasi di media sosial Instagram.
Shafinaz mengatakan ikut investasi pada Agustus 2021 setelah melihat ajakan investasi alat kesehatan melalui Instagram story Sasqia di fitur close friends. Terlapor mengiming-imingi keuntungan bila ikut investasi ke perusahaannya.
Shafinaz yakin untuk investasi karena Sasqia mengaku perusahaan tersebut adalah miliknya sendiri dan dia sudah menjalankannya selama setahun.
"Landasan saya mau berinvestasi karena dia teman saya. Dan semua korbannya, ada yang saudaranya, manajernya, teman-teman sekolahnya dan teman-teman kuliahnya," pungkas Shafinaz.
Namun kemudian pada bulan Desember 2021, Shafinaz dan korban tak kunjung mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan, Sasqia tidak pernah memberitahu nama perusahaan ataupun menunjukkan langsung wujud dari alat kesehatan yang dimaksud.
Saat ini, laporan Shafinaz sudah mencapai tahap penyidikan dan bila tidak kunjung menemukan titik terang pihak korban siap untuk menyerahkan berkas P21 (hasil penyidikan polisi yang dinyatakan lengkap).
Hingga saat ini, Sasqia masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Laporan Shafinaz teregister dengan nomor LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 28 April 2022.
Shafinaz melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Artis sinetron Anak Jalanan yang dilaporkan ke polisi ternyata anak aktor tampan Onky Alexander dan pengusaha tajir Paulina Sorionsong.
Ternyata sosok orangtua Sasqia Putri yang dilaporkan karena investasi bodong itu bukan orang sembarangan. Potretnya beredar luas di jagat maya.