"Menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen," kata Iman kepada wartawan.
Dalam kasus ini, SAN bermodus menawarkan kerjasama investasi kepada korban yang kebanyakan mahasiswa. Namun polisi menyatakan toko yang ditawarkan sebagai investasi kepada mahasiswa tidak ada.
"Pelaku menawarkan kerja sama, kemudian dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun toko online yang sebagaimana ditawarkan itu ternyata tidak ada atau bukan yang bersangkutan," kata dia.
Beberapa wartawan juga sempat menanyai SAN ketika digiring petugas, namun tiada satu kata pun yang keluar dari mulutnya. Wanita 29 tahun itu terus berjalan sambil menundukkan kepala dengan mata berlinang air mata.
"Dari fakta hukum yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan yang dilakukan, kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers, Jumat (18/11/2022).
Iman Imanuddin mengatakan modus yang digunakan tersangka SAN untuk menggaet korbannya adalah menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada market place atau toko online yang diakui sebagai miliknya.
Namun kemudian kedok penipuannya terbongkar. Polisi juga mengungkap bahwa toko online yang diklaim milik pelaku adalah milik orang lain.
"Modus operandi yang dilakukan oleh Tersangka yaitu menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada market place atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun, setelah penyidik melakukan konfirmasi terhadap info tersebut, ternyata toko online itu milik orang lain," kata Iman.
Kasus ratusanmahasiswa IPBUniversity terjeratpinjaman online aliaspinjol tengah jadi sorotan.
Usut punya usut, alasanmahasiswa IPB tersebut punya utang dipinjol adalah karena hasutan seorang wanita berinisial SAN.
Baca Juga: Geramnya Netizen Lihat Foto Sosok Ayah Bacok Anak Sendiri di Depok, Betul-betul Keji!

Foto sosok penipu yang membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol beredar. Ketua RT bongkar tabiat ganjil pelaku.