Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses. "Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.
Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa. "Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," tandasnya.
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya merilis foto wajah Baby L pertama mereka.Setelah sempat disembunyikan selama beberapa pekan, Lesti dan Billar memutuskan untuk merilis foto wajah Baby L.
Pada Sabtu (8/1/2022) Rizky Billar tak hanya memajang foto wajah si buah hati di akun Instagram miliknya. Dia juga menceritakan arti nama anak pertamanya, yang seperti menyalakan lentera dalam kehidupan barunya bersama Lesti Kejora.

Tangis Lesti Kejora pecah menerima kenyataan ini setelah merilis foto wajah Baby L pertama kali di akun media sosial.
"Assamualaikum sahabat serta keluarg online,Perkenalkan anak kami.MUHAMMAD LESLAR AL-FATIH BILLAR"
Muhammad - diambil dari kata pertama dari nama saya,yang juga nama dari seseorang rasul yg dimuliakan allah,tokoh yang menjadi contoh atau role model serta tauladan dalam kehidupan saya dan banyak orang.
Leslar - perpaduan nama Saya dan wanita yg saya cintai,dan di nama tersebut terdapat banyak orang yang mendoakan kami di dalamnya dan semoga juga selalu memberikan doa terbaik untuk putra kecil kami ini
Al-Fatih - Muhammad II yang dijuluki Al-Fatih karna penaklukan konstantinopel. Berawal dari kekaguman saya terhadap beliau dimana beliau mempunya jiwa kepemimpinan yang tinggi,cerdas,serta penghafal quran.
Dan harapan kami anak kami kelak bisa mengambil sifat2 baik dari beliau.