Fotokita.net - Rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat menjadi perbincangan hangat setelah pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan transfer dana ke salah seorang tersangka.
Itu sebabnya, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. Kamaruddin menyebutkan, hal ini dilakukan untuk melacak rekening milik para ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Maklum bukan hanya Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo ini juga mengaku punya saldo rekening yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Foto Bripka Ricky Rizal disorot netizen di media sosial.
Uang di rekening Brigadir J mendadak raib pada tanggal 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah almarhum tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Uang senilai Rp 200 juta itu disebutkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, telah berpindah tangan ke rekening ajudan Ferdy Sambo yang lain, Bripka RR.
Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR. Bripka RR adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. "Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Atas sangkaan itu, Kamaruddin Simanjuntak lantas melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan telah mencuri uang dalam rekening Brigadir J. Kata Kamaruddin Simanjuntak, dugaan pencurian dan pencucian uang Brigadir J ini sudah disampaikan ke Polri.
"Saya konfirmasi ke Kabareskrim Polri, yang membenarkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022, tersangka ini mencuri uang almarhum, yaitu ada transaksi perbankan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu pihak kepolisian belum mengembalikan 4 kartu ATM milik Brigadir J, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA. "Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu, tabungan Brigadir J," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Awalnya, Kamaruddin meminta PPATK dilibatkan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. Kamaruddin menyebutkan, hal ini dilakukan untuk melacak rekening milik para ajudan Irjen Ferdy Sambo.