Follow Us

Keterangan Bareskrim Polri Bikin Gigit Jari, Tante Brigadir J Minta Contoh Kecil Ini Diungkap, Foto Jadul Ajudan Ferdy Sambo Kuras Air Mata

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 05 September 2022 | 08:54
Tante Brigadir J meminta contoh kecil ini diungkap. Keterangan terkini dari Bareskrim bisa bikin gigit jari. Foto ajudan Ferdy Sambo ditangisi.
Facebook

Tante Brigadir J meminta contoh kecil ini diungkap. Keterangan terkini dari Bareskrim bisa bikin gigit jari. Foto ajudan Ferdy Sambo ditangisi.

Fotokita.net - Bareskrim Polri memberikan keterangan termutakhir mengenai perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keterangan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan ke ajudan yang paling diandalkan Irjen Ferdy Sambo itu muncul dari kesimpulan Komnas HAM. Dalam rekomendasi yang diserahkan ke Polri, Komnas HAM menyebutkan, peristiwa kekerasan seksual menjadi pemicu terjadinya pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam.

Atas dasar salah satu poin kesimpulan itu, Komnas HAM meminta Tim Khusus Polri mendalami dugaan kuat pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. Bareskrim mulai merespons dengan memberikan keterangan terkini yang bisa bikin gigit jari. Namun, tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak meminta contoh kecil ini diungkap. Foto jadul ajudan Ferdy Sambo kuras air mata.

Komnas HAM menyampaikan salah satu salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang dihuni Ferdy Sambo saat itu, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada awak media dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).

Kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya, tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Tewasnya Brigadir J disebabkan oleh luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.

Sementara itu, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mengungkap adanya dugaan peristiwa pemerkosaan dan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Baca Juga: Saksi Kompak Bikin Brigadir J Terpojok, Bareskrim Ngaku Gagal Dapat Bukti Kunci di Rumah Magelang, Foto Sopir Putri Candrawathi Jadi Sorotan

Tante Brigadir J meminta contoh kecil ini diungkap. Keterangan terkini dari Bareskrim bisa bikin gigit jari. Foto ajudan Ferdy Sambo ditangisi.
Facebook

Tante Brigadir J meminta contoh kecil ini diungkap. Keterangan terkini dari Bareskrim bisa bikin gigit jari. Foto ajudan Ferdy Sambo ditangisi.

Ferdy Sambo menyebut peristiwa dugaan pemerkosaan itu diceritakan langsung oleh Putri Candrawathi di rumah pribadi yang beralamat Jl Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Kala itu, Putri Candrawathi baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.

BAP Ferdy Sambo saat sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J berhasil dilihat sejumlah wartawan. Ferdy Sambo dalam BAP mengungkap, Berdasarkan cerita Putri Candrawathi, bahwa terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat.

"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Sambo dalam BAP.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest