Follow Us

Untunglah Tak Sampai Dipecat, Ajudan Ferdy Sambo Cuma Disanksi Begini Setelah Terbukti Pasang Badan Demi Komandan, Foto Bharada Sadam Beredar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 13 September 2022 | 08:20
Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.
Polri TV

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.

Fotokita.net - Bharada Sadam ajudan Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik karena karena ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam sidang etik itu, Bharada Sadam lolos dari sanksi pemecatan dari Polri.

Bharada Sadam tercatat sebagai mantan Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri. Dia bertugas sebagai ajudan sekaligus sopir Irjen Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam Polri.

Ketika kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam mencuat, ajudan Ferdy Sambo itu ikut pasang badang demi sang komandan. Bharada Sadam akhirnya menjalani sidang etik hingga cuma disanksi begini. Foto sosoknya saat menjalani sidang beredar di media massa.

Awalnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan memerinci keterlibatan Bharada Sadam dalam skenario karangan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dedi hanya menyebutkan fungsi lain Bharada Sadam yang tercatat sebagai ajudan Ferdy Sambo. "Iya betul, driver (sopir)-nya (Sambo)," kata Dedi kepada wartawan yang meminta konfirmasinya pada Senin (12/9/2022).

Sidang terhadap Sadam telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan akan menghadirkan tiga orang saksi di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

Sidang etik tersebut dilaksanakan oleh Kombes Rahmat Pamudji, Kombes Satyus Ginting, dan Kombes Fitra Andreas Ratulangi. Bharada Sadam sendiri diduga masuk kategori pelanggaran sedang.

Bharada Sadam awalnya merupakan personel Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri. Dia telah dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/KEP./2022.

Baca Juga: Tak Ikut Jadi Tersangka, Ajudan Ferdy Sambo Ini Ternyata Ada di TKP Penembakan Brigadir J, Foto Brigadir Romer Dicari

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.
Polri TV

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.

Sebelum pelaksanaan sidang Bharada Sadam, Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada lima orang anggotanya. Mereka diberi sanksi karena terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi etik dengan diberhentikan secara tidak hormat. Dia menyatakan banding.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest