Follow Us

Enggan Banding Sanksi Etik, AKBP Pujiyarto Mantan Sopir Kapolri Terbukti Lakukan Pelanggaran Ini di Kasus Ferdy Sambo, Foto Sosoknya Muncul

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 09 September 2022 | 22:03
AKBP Pujiyarto mantan sopir Kapolri enggan banding atas sanksi etik yang diterimanya. Dia terbukti melanggar pasal ini di kasus Ferdy Sambo.
Polri TV

AKBP Pujiyarto mantan sopir Kapolri enggan banding atas sanksi etik yang diterimanya. Dia terbukti melanggar pasal ini di kasus Ferdy Sambo.

"Untuk wujud pelanggaran saya ulangi kembali, terduga pelanggar tidak profesional saat menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP/B1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal 9 Juli 2022," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

Laporan tersebut dibuat Putri Candrawathi di Polres Jaksel. Putri menuduh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melakukan pelecehan terhadapnya.

Belakangan, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan fakta bahwa tak ada kasus pelecehan di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

"Kemudian juga tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan ini tidak tertangani dengan baik, kemudian LP ini sudah dihentikan oleh penyidik Ditipidum," tambahnya.

Untuk diketahui, ada laporan lain yang dibuat, yakni laporan terkait percobaan pembunuhan oleh Brigadir J kepada Bharada E. Dua laporan ini awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan hingga dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

AKBP Pujiyarto menjadi salah satu dari empat pamen Polda Metro Jaya yang di-patsus-kan oleh tim khusus Polri di Mako Brimob. Pujiyarto diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pada tahun 2019, AKBP Pujiyarto menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketika itu, Pujiyarto menjadi salah satu pamer yang baru mendapatkan kenaikan pangkat. Posisi yang didudukinya sekarang tidak didapatnya dengan mudah.

Baca Juga: Petinggi DPR Sampai Turun Tangan, Brimob Bersenjata Lengkap Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Foto Wajahnya Bikin Penasaran

AKBP Pujiyarto mantan sopir Kapolri enggan banding atas sanksi etik yang diterimanya. Dia terbukti melanggar pasal ini di kasus Ferdy Sambo.
Polri TV

AKBP Pujiyarto mantan sopir Kapolri enggan banding atas sanksi etik yang diterimanya. Dia terbukti melanggar pasal ini di kasus Ferdy Sambo.

Sekadar tahu saja, pria kelahiran Sragen, 17 September 1964 itu sebelumnya lulusan dari sekolah pendidikan guru (SPG). Namun karena panggilan hati, ia pun lanjut masuk Secaba di SPN Lido tahun 1984 dan lulus 1985 (angkatan V).

Setelah menjadi Polisi, Pujiyarto pernah menjadi sopir, Spri dan Karumga dari Kapolri yang ketika itu dijabat Jenderal Dibyo Widodo. Lantas, Pujiyarto mengikuti pendidikan Secapa angkatan XXVI (WSC), dan masuk di bidang reskrim.

“Reserse adalan satuan kerja di Polri yang sangat lengkap dalam pelaksanaan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat di bidang penegakan hukum. Mulai penyelidikan, penyidikan, pemberkasan, dilanjutkan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses peradilan,” cerita Pujiyarto.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular