Follow Us

Begini Alasan Kabareskrim Murka ke Pengacara Bharada E, Foto Deolipa Yumara Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:43
Foto Deolipa Yumara jadi sorotan di medsos. Begini alasan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto murka ke pengacara Bharada E.
Facebook

Foto Deolipa Yumara jadi sorotan di medsos. Begini alasan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto murka ke pengacara Bharada E.

Fotokita.net - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto murka kepada pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Foto pengacara Bharada E Deolipa Yumara menjadi sorotan di jagat maya.

Pengacara Deolipa Yumara ditunjuk Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Terkini, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengomentari ucapan pengacara Bharada E yang mengaku berhasil bikin tersangka mau membuka fakta sebenarnya. Begini alasan Kabareskrim murka ke pengacara Bharada E. Foto Deolipa Yumara jadi sorotan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo diduga memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. "Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022).

Kapolri belum menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo. Selain Sambo, Polri menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan KM.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Keempatnya dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Timsus masih mendalami motif penembakan yang menewaskan Brigadir J. Timsus juga akan periksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal motif Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J.

Namun Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa motif Sambo sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. "Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Ternyata Bukan Pengacara Deolipa Yumara, Sosok Ini Bikin Hati Bharada E Meleleh, Foto Irjen Ferdy Sambo Sampai Digeruduk

Foto Deolipa Yumara jadi sorotan di medsos. Begini alasan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto murka ke pengacara Bharada E.
Facebook

Foto Deolipa Yumara jadi sorotan di medsos. Begini alasan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto murka ke pengacara Bharada E.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan bahwa ada peristiwa pelecehan seksual terjadi di kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Agus menimpal hal itu dengan penerapan Pasal 340 KUHP.

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan oleh Brigadir Yoshua)," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest